PBB: Serangan ke Gereja tempat Warga Palestina Berlindung, Kejahatan Perang
-
Jalur Gaza
Pars Today - Seorang pejabat PBB menyebut serangan rezim Zionis terhadap sebuah gereja di Gaza, tempat warga sipil berlindung, sebagai kejahatan perang.
Thamin Al-Khaitan, juru bicara Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, menekankan dalam sebuah wawancara dengan Kantor Berita Anadolu Turki: Serangan Israel terhadap Gereja Keluarga Kudus di Kota Gaza, tempat pengungsi Palestina berlindung, telah menimbulkan kekhawatiran tentang pelanggaran serius hukum internasional, terutama serangan terhadap tempat ibadah dan wilayah sipil.
Al-Khaitan, seraya menekankan perlunya mematuhi hukum humaniter internasional, mengatakan: Serangan yang disengaja terhadap warga sipil dan wilayah sipil merupakan kejahatan perang.
Juru bicara Komisioner Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengatakan: Dewan Hak Asasi Manusia PBB terus memeriksa detail serangan terhadap gereja tempat hampir 600 warga Palestina, termasuk anak-anak dan penyandang disabilitas, berlindung. (MF)