Swiss: Amerika Serikat Harus Menghormati Hukum Internasional
-
Swiss
Pars Today - Seorang juru bicara Kementerian Luar Negeri Swiss merujuk pada invasi militer AS ke Venezuela menekankan, "Amerika Serikat harus mengurangi intensitas ketegangan di sekitar Venezuela dan menghormati hukum internasional."
Menurut laporan IRNA pada Minggu (04/01/2026) pagi, mengutip kantor berita Tass, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Swiss Nicolas Bidot mengatakan dalam sebuah wawancara dengan wartawan bahwa semua negara di dunia harus menghormati hukum internasional.
Ia menambahkan, "Swiss menyerukan deeskalasi, pengekangan, dan kepatuhan terhadap hukum internasional, termasuk larangan penggunaan kekerasan dan prinsip penghormatan terhadap integritas teritorial semua negara."
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Swiss menyatakan bahwa kedutaan besar negara itu di Caracas memantau situasi dengan cermat dan mencatat, "Menurut laporan yang tersedia, tidak ada warga negara Swiss yang terluka selama perkembangan terkini di Venezuela."
Amerika Serikat menyerang Venezuela pada Sabtu (03/01/2026) pagi dalam sebuah tindakan yang telah disambut dengan gelombang reaksi internasional.
Pemerintah Venezuela menyebut tindakan itu sebagai "invasi militer" dan, sambil menyatakan keadaan darurat, menyerukan pertemuan mendesak Dewan Keamanan PBB.
Pada saat yang sama, sejumlah negara, termasuk beberapa sekutu AS, bereaksi dengan hati-hati, menekankan perlunya memperhatikan prinsip-prinsip hukum internasional dan Piagam PBB.
Iran, Rusia, dan beberapa negara lain juga mengutuk tindakan Washington dan memperingatkan konsekuensinya terhadap stabilitas regional dan sistem internasional.(sl)