Pelapor Khusus PBB: Kehadiran Israel di Tepi Barat Ilegal
Pelapor khusus PBB menilai kehadiran rezim Zionis di Tepi Barat ilegal.
Tehran, Parstoday Sejak Rabu, rezim Zionis telah melancarkan operasi besar-besaran di Tubas, Jenin dan Tulkarem yang terletak di utara Tepi Barat, yang menyebabkan sedikitnya 22 orang Palestina gugur, dan sejumlah lainnya terluka.
Francesca Albanese, Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyinggung eskalasi konflik di kawasan Asia Barat oleh Israel, dan membantah klaim Israel bahwa serangannya terhadap Tepi Barat Sungai Yordan dibenarkan berdasarkan pada hukum pertahanan diri.
"Penggunaan hukum pertahanan diri oleh Israel adalah untuk memberikan legitimasi yang tiada habisnya demi mempertahankan agresi ilegalnya terhadap integritas wilayah dan kemerdekaan politik Palestina," ujar Albanese.
Pejabat PBB ini menambahkan bahwa 20 tahun yang lalu, Pengadilan Den Haag menyatakan bahwa Israel tidak dapat melakukan pembelaan diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB untuk membenarkan aksinya di wilayah pendudukan Palestina.(PH)