Qatar: Fasilitas Nuklir Israel Harus Diawasi IAEA
(last modified Sun, 09 Mar 2025 07:59:15 GMT )
Mar 09, 2025 14:59 Asia/Jakarta
  • Qatar: Fasilitas Nuklir Israel Harus Diawasi IAEA

Qatar menekankan perlunya menempatkan semua fasilitas nuklir rezim Israel di bawah pengawasan Badan Tenaga Atom Internasional (IAEA).

Tehran, Pars Today- Jassim Yacoub Al-Hammadi, Wakil Tetap Qatar untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi internasional di Wina dalam pertemuan Badan Tenaga Atom Internasional mengenai situasi di Palestina dan kemampuan nuklir rezim Zionis hari Sabtu (8/3/2025) mengatakan,"Kita membutuhkan masyarakat internasional dan lembaga-lembaganya untuk melaksanakan kewajiban kita berdasarkan resolusi Dewan Keamanan, Majelis Umum PBB, dan Badan Tenaga Atom Internasional, serta keputusan Konferensi Perjanjian Non-Proliferasi 1995, yang menekankan bahwa semua fasilitas nuklir Israel harus berada di bawah pengawasan internasional".

Beberapa resolusi ini secara eksplisit menekankan bahwa Israel harus bergabung dengan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) sebagai negara non-nuklir.

Duta Besar Qatar untuk PBB mengatakan,"Semua pemerintah di kawasan ini, kecuali Israel, adalah anggota Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir dan memiliki perjanjian perlindungan dengan IAEA"

"Israel melanjutkan kebijakan agresifnya berkenaan dengan meningkatnya seruan ekstremis untuk pemindahan paksa rakyat Palestina, meningkatnya serangan militer terhadap kota-kota Tepi Barat dan kamp-kampnya, penghentian bantuan kemanusiaan ke Gaza, dan larangan kegiatan UNRWA," ujarnya.

Menurut Al Jazeera, duta besar Qatar menekankan,"Pekan lalu, kami mengajukan catatan tertulis ke Mahkamah Internasional untuk meminta pendapat penasihat dari Mahkamah ini mengenai resolusi Majelis Umum PBB tanggal 19 Desember 2024, untuk mengikat Israel pada kegiatan PBB dan organisasi internasional lainnya".

Al-Hammadi menekankan,"Kami menekankan perlunya Israel untuk mematuhi ketentuan yang mengizinkan Perserikatan Bangsa-Bangsa dan organisasi lainnya, khususnya UNRWA, untuk beroperasi di wilayah Palestina yang diduduki Israel, dan mematuhi ketentuan untuk menghormati dan melindungi properti Perserikatan Bangsa-Bangsa, khususnya sekolah, pusat medis, fasilitas transportasi dan air, serta staf."

Masyarakat internasional harus segera mengambil tindakan untuk memaksa Israel melaksanakan resolusi internasional dan mengakui hak penentuan nasib sendiri serta berdirinya negara Palestina yang merdeka, serta mengembalikan keamanan dan stabilitas di kawasan dan mencegah munculnya bahaya lebih lanjut di dunia.(PH)