PBB: Penembakan Mematikan Israel terhadap Ambulans di Gaza adalah Kejahatan Perang
(last modified Fri, 04 Apr 2025 09:12:52 GMT )
Apr 04, 2025 16:12 Asia/Jakarta
  • Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk
    Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk

Pars Today - Dalam sebuah pernyataan, Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia menggambarkan blokade total Jalur Gaza oleh rezim Israel sebagai contoh nyata dari "hukuman kolektif".

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Volker Turk menyatakan pada hari Kamis (03/04) selama pertemuan Dewan Keamanan PBB tentang Palestina bahwa blokade total terhadap Gaza adalah contoh nyata hukuman kolektif dan bahwa tindakan ini dapat dianggap setara dengan menggunakan "kelaparan sebagai alat perang".

Menurut laporan Pars Today, merujuk pada kesyahidan 15 pekerja medis dan kemanusiaan di Gaza selama penembakan ambulans di jalur itu oleh militer Israel, Volker Turk menyerukan penyelidikan yang independen, cepat, dan komprehensif terhadap pembunuhan ini, dan menekankan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas pelanggaran hukum internasional harus dimintai pertanggungjawaban.

Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengatakan penembakan mematikan oleh Israel terhadap ambulans di Gaza dapat merupakan kejahatan perang.

Menurut bukti lapangan, beberapa hari yang lalu, tentara Zionis membunuh 8 pekerja bantuan Bulan Sabit Merah Palestina, 5 pekerja pertahanan sipil, dan seorang karyawan UNRWA. Semua orang ini sedang bertugas pada saat penargetan.

Sementara itu, media Palestina mengumumkan bahwa pasukan pendudukan melancarkan serangan besar-besaran di berbagai wilayah Jalur Gaza Jumat pagi ini, yang mengakibatkan sedikitnya 11 orang tewas.

Sebelumnya, Mahmoud Basal, juru bicara Pertahanan Sipil Gaza, telah melaporkan serangan besar-besaran oleh rezim Israel terhadap sekolah Dar al-Arqam di lingkungan Al-Tuffah, Gaza.

Menurut pengumumannya, sejauh ini jasad 31 orang, yang sebagian besar adalah wanita dan anak-anak, telah dikeluarkan dari reruntuhan. 125 orang juga terluka dalam kejahatan ini.

Menanggapi kejahatan ini, Gerakan Perlawanan Islam Palestina (Hamas) telah menyerukan demonstrasi besar-besaran pada hari Jumat, 4 April, di seluruh dunia untuk mendukung Gaza dan mengutuk kejahatan genosida yang sedang dilakukan rezim Zionis terhadap penduduk Jalur Gaza.

Rezim Zionis, dengan dukungan Amerika Serikat, melancarkan perang yang menghancurkan terhadap penduduk Jalur Gaza sejak 7 Oktober 2023 hingga 19 Januari 2025, yang mengakibatkan kerusakan luas dan banyak korban manusia, tapi tidak mencapai tujuannya yang dinyatakan, yakni menghancurkan perlawanan Palestina.

Pada tanggal 19 Januari 2025, berdasarkan kesepakatan antara Hamas dan rezim Zionis Israel, gencatan senjata ditetapkan di Jalur Gaza, tetapi tentara rezim tersebut melanjutkan agresi militernya terhadap Jalur Gaza pada pagi hari Selasa, 18 Maret 2025, yang melanggar ketentuan gencatan senjata.

Menurut Kementerian Kesehatan Palestina di Jalur Gaza, sejak dimulainya perang pada 7 Oktober 2023, 50.523 warga Palestina telah gugur syahid dalam serangan Israel di Jalur Gaza, dan 114.776 orang terluka.(sl)