Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan RI
(last modified Mon, 16 Aug 2021 03:06:02 GMT )
Aug 16, 2021 10:06 Asia/Jakarta
  • Presiden RI Joko Widodo
    Presiden RI Joko Widodo

Setiap tanggal 16 Agustus setiap tahun diselenggarakan Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan RI yang disampaikan oleh Presiden RI.

Sebagaimana yang sudah-sudah sejak periode pertama kepresidenannya,

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) selalu menggunakan pakaian adat dari berbagai suku di Indonesia. Pada 2020, Presiden mengenakan pakaian adat Sabu dari Nusa Tenggara Timur (NTT).

Presiden RI Joko Widodo akan mengenakan pakaian adat dari Suku Baduy pada Sidang Tahunan MPR RI dan Pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka peringatan HUT Ke-76 RI, serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

Gedung DPR/MPR RI

Pakaian yang dikenakan Jokowi serba warna hitam dengan songkok berwarna hitam bercampur biru, seperti ditayangkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Presiden tiba di gedung parlemen pada pukul 08.05 WIB, dan disambut Ketua MPR Bambang Soesatyo, Ketua DPR Puan Maharani, dan Ketua DPD La Nyalla Mahmud Mattalitti.

Sementara itu, Wakil Presiden Ma'ruf Amin Wapres tampak mengenakan pakaian adat Suku Mandar asal Sulawesi Barat. Wapres mengenakan pakaian dengan perpaduan jas dan celana hitam dengan kain sarung tenun warna merah bercorak khas Mandar yang digunakan sebagai ikat pinggang, serta penutup kepala yang disebut songkok tabone.

Presiden akan menyampaikan pidato dua kali dalam agenda tahunan ini. Pertama, pukul 08.30, Pidato Presiden Republik Indonesia pada Sidang Tahunan MPR-RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI.

Selanjutnya, pukul 10.30, Pidato Presiden Republik Indonesia dalam rangka Penyampaian Keterangan Pemerintah Atas RUU APBN Tahun Anggaran 2022 Beserta Nota Keuangannya pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2021-2022.

Ketua DPR RI Hadiri Sidang Tahun MPR

Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD, dan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN 2022 pada Senin, dengan mengenakan pakaian adat Payas Agung Bali.

Busana adat Bali tersebut merupakan salah satu pakaian tradisional kebesaran bangsawan Bali, dengan kain songket khas Bali dan kain tenun Gringsing.

Puan menggunakan Gelungan Payang Agung Bali sebagai hiasan kepala dengan bunga sandat di bagian mahkotanya.

Puan menghadiri Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Jakarta.

Dalam acara kenegaraan tahunan ini, Puan bersama pimpinan lembaga negara yang lain akan mendengarkan laporan kinerja pemerintah lewat Pidato Kenegaraan Presiden.

Acara kenegaraan tersebut dilaksanakan secara daring dan luring serta pembatasan kehadiran fisik dalam ruang sidang yaitu hanya 60 orang.

Sidang Tahunan dengan Protokol Kesehatan Ketat

"Wajah" Kompleks Parlemen tampak berbeda jelang Peringatan Ulang Tahun Ke-76 Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021, bendera Merah-Putih berbagai ukuran dan aneka bunga menghiasi tiap sudut kompleks yang didirikan pada 8 Maret 1965 itu.

Suasana meriah di Kompleks Parlemen tersebut selain merayakan Dirgahayu Republik Indonesia, juga karena gedung bersejarah tersebut akan menyelenggarakan tiga agenda tahunan yaitu Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD, dan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN 2022 pada Senin (16/8).

Pelaksanaan ketiga agenda tersebut pada tahun ini merupakan kedua kali dilaksanakan dalam situasi pandemi COVID-19 yang masih melanda Indonesia. Dalam situasi pandemi tersebut, tentu saja ada pembatasan kehadiran undangan yang hadir dalam ruang Rapat Paripurna untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19.

Di tahun 2020, jumlah undangan yang hadir fisik dibatasi hanya 380 orang, dan sisanya melalui virtual dan streaming, sementara itu untuk pelaksanaan pada 2021 jumlah kehadiran fisik sangat dibatasi yaitu hanya 60 orang tamu undangan termasuk VVIP.

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengonfirmasi 60 orang yang hadir secara fisik tersebut adalah Presiden dan Wakil Presiden, Pimpinan MPR (10 orang) dan Ketua Fraksi/Kelompok DPD (10 orang), Pimpinan DPR (5 orang), Ketua Fraksi di DPR (9 orang), Pimpinan DPD (4 orang), Perwakilan sub wilayah (4 orang), pimpinan lembaga negara (Ketua BPK, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY).

Dari unsur pemerintah di antaranya Menteri Koordinator (Polhukam, PMK, Kemaritiman dan Investasi), Menteri Sekretariat Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Panglima TNI, dan Kapolri. Dua undangan lainnya adalah pembaca doa (Ketua MUI) dan pembaca doa pada Sidang RAPBN.

Undangan yang mengikuti secara virtual antara lain tiga mantan presiden, empat mantan wakil presiden, dua mantan Ketua MPR, empat mantan Ketua DPR, dan empat mantan ketua DPD. Hadir juga secara virtual sebanyak 540 anggota DPR dan 124 anggota DPD, 103 duta besar/perwakilan negara sahabat, 8 pimpinan BPK, 9 jajaran MA, 7 jajaran MK, 6 jajaran KY, dan 34 gubernur se-Indonesia.

Protokol kesehatan (prokes) dalam pelaksanaan tiga agenda tersebut dilakukan secara ketat, misalnya semua orang yang hadir dalam Ruang Sidang diwajibkan telah melakukan tes "Polymerase Chain Reaction" atau PCR 1x24 jam dengan hasil negatif. Selain itu setiap orang yang masuk Kompleks Parlemen diwajibkan telah melakukan tes usap Antigen dengan hasil negatif.

Penerapan protokol kesehatan juga diterapkan dengan mempersingkat waktu pelaksanaan Sidang Tahunan MPR, Sidang Bersama DPR-DPD, dan Pidato Kenegaraan Presiden. Pada tahun-tahun sebelumnya, pelaksanaan Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka penyampaian RUU tentang APBN dilaksanakan pada siang hari atau setelah agenda Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD.