BNPT Komitmen Cegah dan Berantas Pendanaan Terorisme
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i133870-bnpt_komitmen_cegah_dan_berantas_pendanaan_terorisme
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Polisi Boy Rafli Amar menyatakan komitmen Indonesia terkait upaya global dalam mencegah dan memberantas pendanaan tindak pidana terorisme.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Nov 21, 2022 07:07 Asia/Jakarta
  • BNPT Komitmen Cegah dan Berantas Pendanaan Terorisme

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI Komjen Polisi Boy Rafli Amar menyatakan komitmen Indonesia terkait upaya global dalam mencegah dan memberantas pendanaan tindak pidana terorisme.

"Indonesia berkomitmen dalam upaya global untuk mencegah dan memberantas terorisme termasuk pendanaan terorisme," kata Kepala BNPT Komjen Polisi Boy Rafli Amar melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNPT usai menghadiri konferensi yang membahas tentang pencegahan dan pendanaan tindak pidana terorisme di India.

Bahkan, kata Kepala BNPT kelima tersebut saat ini Indonesia sedang berupaya menuju keanggotaan penuh Financial Action Task Force on Money Laundering (FATF) atau organisasi internasional di bidang antipencucian uang, dan pencegahan pendanaan terorisme.

Secara khusus Boy Rafli juga menyatakan kesiapan Indonesia untuk bekerja sama dengan negara-negara dalam memitigasi risiko tindak pidana pendanaan terorisme.

Mantan Kapolda Papua tersebut menjelaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab untuk memberikan ruang bagi nonprofit organization atau organisasi nirlaba di Indonesia untuk menciptakan sektor yang sehat. 

"Tanggung jawab itu untuk memberikan ruang bagi organisasi nirlaba supaya bisa berkembang, dan menciptakan sektor yang sehat," ujar dia. 

Di satu sisi, lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1988 tersebut mengatakan perlu adanya kerangka regulasi yang kuat dan pengawasan terhadap organisasi nirlaba yang ada termasuk di Indonesia sendiri.

Menurut dia, regulasi yang kuat menjadi penting karena tindak pidana pendanaan terorisme di Indonesia biasanya berasal dari penyalahgunaan dana oleh organisasi nirlaba. Hal itu dilakukan dengan berkedok penyedia layanan barang dan jasa, hingga lembaga profesi.

Sementara itu, Perdana Menteri India Narendra Modi menekankan pentingnya kerja sama internasional antarnegara dalam memberantas kejahatan terorisme termasuk masalah pendanaannya.

"Penting kerja sama internasional antarnegara dalam memberantas kejahatan terorisme," kata dia.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan dan 11 instansi lainnya menyusun dan membahas draf tanggapan pencegahan pendanaan teroris agar Indonesia bisa menjadi anggota Financial Action Task Force.

"Kami bersinergi menyusun tanggapan yang komprehensif untuk diserahkan kepada FATF sebelum 3 Oktober 2022," kata Direktur Perangkat Hukum Internasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Laksamana Pertama TNI Joko Sulistyanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Keanggotaan Indonesia menjadi anggota penuh FATF dinilai menguntungkan karena dengan menjadi anggota, arus transaksi uang diyakini akan lebih optimal terutama soal legalitas transaksi uang di dunia internasional.

BNPT bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan diskusi kelompok terpumpun (FGD) dalam rangka penyusunan tanggapan terhadap pertanyaan tim asesor FATF terkait tindakan pencegahan pendanaan teroris dan sanksi keuangan yang ditargetkan.

"Dalam isu tersebut dibahas pencegahan, penindakan sampai pembekuan aset terkait pendanaan terorisme," ujar Joko.

Indonesia sebelumnya sudah mengirim draf mutual evaluation review (MER) pada 5 September 2022 kepada FATF dengan nilai yang cukup baik. Akan tetapi, untuk keanggotaan penuh FATF perlu dilakukan peningkatan minimal pada dua immediate outcomes (IO), serta menjawab pertanyaan-pertanyaan dari tim asesor FATF.

Dari 11 immediate outcomes, Indonesia mendapatkan nilai substansial pada tiga IO. Pertama terkait risk, policy, and coordination. Kedua, soal financial intelligence dan terakhir terkait terrorist financing investigation and prosecution.

Pencapaian tersebut mengantarkan Indonesia lebih dekat pada keanggotaan penuh FATF, tetapi masih perlu melakukan peningkatan atau pembaruan serta menjawab pertanyaan-pertanyaan dari tim asesor FATF.

Laksma Joko Sulistyanto mengungkapkan keanggotaan penuh FATF merupakan perjuangan yang membutuhkan keseriusan dari semua instansi terkait.

Senada dengan Laksma Joko, Direktur Strategi dan Kerja Sama Internasional PPATK Tuti Wahyuningsih mengapresiasi kecepatan dan keseriusan BNPT dalam menyusun draf mengenai isu pencegahan pendanaan terorisme.(PH)