KPK Tangkap Patrialis Akbar
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i31855-kpk_tangkap_patrialis_akbar
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, pada Rabu malam, 25 Januari 2017. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Patrialis ditangkap di sebuah tempat di Ibu Kota.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Jan 27, 2017 15:48 Asia/Jakarta
  • KPK Tangkap Patrialis Akbar

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, pada Rabu malam, 25 Januari 2017. Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan Patrialis ditangkap di sebuah tempat di Ibu Kota.

 

IRNA melaporkan, koran-koran Indonesia Jumat (27/1) melaporkan, Patrialis Akbar mantan menteri HAM di tahun 2009-2011 di pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono ditangkap KPK pada hari Rabu di sebuah hotel di barat Jakarta.

 

"Benar, ada operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK di Jakarta," kata Agus melalui pesan pendek, Kamis, 26 Januari 2017.

 

Menurut dia, selain Patrialis, ada sejumlah pihak yang ditangkap. Agus mengatakan penangkapan Patrialis terkait dengan kasus di lembaga penegak hukum.

 

Sayangnya, Agus belum menjelaskan detail kasusnya. Dia juga masih bungkam soal barang bukti yang disita. "Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan hari ini," ujar Agus.

 

Tim penyidik saat ini juga sedang menggeledah kediaman Patrialis di Cipinang, Jakarta Timur.

 

Koran Tempo menulis, sebelumnya, dikabarkan KPK menangkap pejabat Mahkamah Konstitusi berinisial PA. Penangkapan itu diduga dilakukan semalam. Saat dikonfirmasi, Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat belum mengetahui ihwal penangkapan tersebut.

 

Arief mengatakan saat ini para hakim MK sedang berada di Cisarua untuk mengadakan rapat kerja. "Saya belum dapat konfirmasi. Saya minta Sekjen untuk mencari informasi yang akurat," tuturnya saat dihubungi Tempo, Kamis, 26 Januari 2017.

 

Arief menuturkan para hakim yang sedang rapat kerja di Puncak, Cisarua, itu pun diminta pulang ke MK. Pukul 13.00 nanti, ia berencana memberikan pernyataan terkait dengan kabar penangkapan tersebut. "Betul atau tidak betul, saya nanti akan kumpulkan di MK," ujarnya.

 

Saat ditanya keberadaan PA, Arief mengaku tidak tahu. Sepengetahuannya, PA hari ini mendapat undangan untuk menjadi narasumber di salah satu sekolah tinggi di Depok. "Tidak semua hakim ikut raker, dan hari ini tidak ada jadwal sidang," tuturnya.

 

Sementara Jakarta Globe menulis, proses interogasi terhadap Patrialis Akbar tengah berlangsung. Adapun ketua MK, Arif Hidayat meminta Presiden Joko Widodo menunjuk pengganti terdakwa. Tim hakim di Mahkamah Konstitusi Indonesia terdiri dari sembilan hakim, tiga ditunjuk pemerintah, tiga oleh DPR dan tiga oleh Mahkamah Agung. (MF)