Hacker Makin Ganas di 2018, Apa Jurus Badan Siber?
(last modified Thu, 04 Jan 2018 04:04:25 GMT )
Jan 04, 2018 11:04 Asia/Jakarta

Serangan siber diprediksi bakal makin gencar di tahun ini seiring dengan memanasnya situasi politik jelang Pilkada serentak 2018 dan Pemilu 2019.

Pakar Keamanan Siber Pratama Persadha mengingatkan bahwa situasi politik yang memanas dapat memicu hacker saling retas antarkubu. Belum lagi, ancaman ransomware dari luar seperti WannaCry yang mungkin saja kembali terjadi di 2018.

Data Indonesia Security Incident Response Team on Internet Infrastructure (ID-SIRTII) mencatat, dari Januari hingga November 2017 tercatat sebanyak 205.502.159 serangan siber terjadi di Indonesia. Angka ini melonjak dari tahun 2016 yang tercatat 135.672.948 serangan siber.

"2018 merupakan tahun berat untuk melawan ancaman siber dalam berbagai bentuk. Serangan siber di 2018 bakal lebih bervariasi, belum lagi maraknya hate speech karena kontestasi Pilkada di seluruh Tanah Air," ujar Pratama saat dihubungi Liputan6.com.

Untuk itu, dia menilai langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meningkatkan status Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) sudah tepat. "BSSN dengan segala wewenang dan fungsinya bisa menjalankan tugas untuk mengawal dan mengamankan wilayah siber Tanah Air," imbuhnya

Seperti diketahui, pada Rabu, 3 Januari 2018, Presiden Jokowi meningkatkan status BSSN yang semula bertanggung jawab pada Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) menjadi langsung di bawah Presiden.

Mayor Jenderal Djoko Setiadi yang selama ini menjabat Kepala Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), resmi mengepalai BSSN--dilantik Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta.

Djoko menjelaskan, fokus kerja BSSN di tahun politik yang dimulai dari 2018, yakni mengondisikan agar suasana di area siber betul-betul tenang dan aman. Dia berpesan pada hacker dan penyebar hoax agar menghentikan aksi mereka.

"Kami akan ingatkan kepada pelaku hoax untuk berhenti, tidak dilanjutkan. Kalau memang nanti semakin menjadi-jadi, nanti ada aturan yang akan ditentukan," tuturnya.

Lalu, apa langkah BSSN untuk mengantisipasi ancaman siber tersebut?

ilustrasi hacker

Djoko menyatakan, BSSN akan bersinergi dengan beberapa instansi yang juga memiliki satuan siber, antara lain adalah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Badan Intelijen Negara Republik Indonesia (BIN).

"Apabila sinergitas ini maksimal, saya yakin kemampuan kami akan hebat. Nanti koordinasi di BSSN. Kami akan berdayakan semua semaksimal mungkin. Ibarat sapu lidi kalau digabungkan akan sangat kuat," katanya.

Ia menuturkan, BSSN telah menyiapkan segala strategi dan teknologi yang diperlukan untuk mencegah dan melawan serangan siber yang sudah beberapa kali terjadi.

"Lembaga Sandi Negara sekitar satu tahun terakhir sudah bekerja di cyber space. Jadi ini bukan merupakan hal baru. Kami akan meningkatkan kemampuan sehingga betul-betul bisa menjangkau nasional," kata Djoko.

BSSN merupakan lembaga teknis nonkementerian yang dibentuk pada 2017 berdasarkan Peraturan Presiden No 53 Tahun 2017, ditandatangani 19 Mei 2017. Sebelumnya, lembaga ini bertanggung jawab pada Menko Polhukam.

Namun untuk mengantisipasi perkembangan dunia siber, pemerintah melakukan perubahan untuk menguatkan peran dan fungsi BSSN. Perubahan itu ada dalam Perpres No 133/2017, sehingga kini posisi BSSN berada langsung di bawah Presiden atau setingkat kementerian.

Presiden Jokowi menuturkan BSSN merupakan badan yang sangat penting dan diperlukan negara, terutama untuk mengantisipasi perkembangan dunia siber yang pertumbuhannya sangat cepat.

"Karena itu, diperlukan perubahan dalam rangka penguatan peran dan fungsi BSSN ke depannya," kata Jokowi.

Lembaga ini bertugas mendeteksi dan mencegah kejahatan siber dengan menjaga keamanan secara efektif dan efisien. Nantinya, BSSN akan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber.

Tugas tersebut juga diarahkan pada pembangunan lingkungan (ekosistem) siber Indonesia yang tahan dan aman. BSSN juga menjadi penyelenggara dan pembina tunggal persandian negara dalam menjamin keamanan informasi berklarifikasi milik pemerintah atau negara.

Karena itu, BSSN bukan merupakan lembaga baru yang dibentuk pemerintah, melainkan revitalisasi Lembaga Sandi Negara dengan tambahan Direktorat Keamanan Informasi, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Melalui terbentuknya lembaga ini, BSSN akan melaksanakan seluruh tugas dan fungsi di bidang persandian termasuk seluruh tugas dan fungsi di bidang keamanan informasi, pengamanan jaringan telekomunikasi berbasis protokol internet, dan keamanan jaringan termasuk infrastruktur telekomunikasi.

Sementara Plt Kepala Biro Humas Kementerian Komunikasi dan Informatika Noor Iza menuturkan, fungsi Direktorat Keamanan Informasi yang dialihkan atau dilebur ke BSSN akan disusun berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi(PANRB).

"Sesuai dengan amanat Perpres 53/2017 tim ID-SIRTII dan 'fungsi' Direktorat Keamanan Informasi dialihkan atau dilebur ke BSSN. Struktur organisasinya akan disusun berkoordinasi dengan Kementerian PANRB dan ditetapkan oleh Kepala BSSN," pungkasnya.

Dalam beberapa tahun terakhir, keamanan siber menjadi agenda utama sejumlah negara, termasuk soal intelijen. Salah satu yang dikenal cukup aktif untuk mengantisipasi persoalan keamanan siber di bidang intelijen adalah Amerika Serikat (AS).

Negeri Paman Sam itu bahkan memiliki sejumlah badan khusus untuk mengurus masalah keamanan siber. Terbaru, ada agensi bentukan Presiden AS ke-44 Barack Obama yang diberi nama Cyber Threat Intelligence Integration Center pada 2015.

Pratama mengatakan pekerjaan rumah (PR) besar pemerintah saat ini adalah melihat sedalam apa negara bisa mengedukasi masyarakat terkait ancaman keamanan siber.

"Tanpa keterlibatan dan kesadaran masyarakat, sulit menciptakan keamanan siber yang kuat dan paripurna," ucap pria yang juga menjabat sebagai Chairman lembaga riset keamanan siber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini. (Liputan6)

Tags