Isu Perempuan, Perekat Iran dan Indonesia
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i60490-isu_perempuan_perekat_iran_dan_indonesia
Iran dan Indonesia berbagi pandangan dalam isu perempuan dan anak-anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yembise dalam wawancara dengan IRIB Indonesia di wisma Duta Besar Indonesia di Tehran hari Senin (30/7/2018) menjelaskan berbagai langkah yang dilakukan kementeriannya untuk menjalin kerja sama dengan Iran.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Aug 01, 2018 15:17 Asia/Jakarta

Iran dan Indonesia berbagi pandangan dalam isu perempuan dan anak-anak. Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Susana Yembise dalam wawancara dengan IRIB Indonesia di wisma Duta Besar Indonesia di Tehran hari Senin (30/7/2018) menjelaskan berbagai langkah yang dilakukan kementeriannya untuk menjalin kerja sama dengan Iran.

Kunjungan menteri PPPA Indonesia ini sebagai upaya kedua negara untuk menjajaki kerja sama dalam pemberdayaan perempuan, termasuk peningkatan potensi kemampuan ekonominya, dan perlindungan anak-anak. Lawatan kali ini melanjutkan kunjungan Wakil Presiden Republik Islam Iran Urusan Wanita dan Keluarga, Masoumeh Ebtekar.

Duta Besar Indonesia untuk Iran, Octavino Alimuddin mengungkapkan kedua negara selain bekerja sama dalam isu internasional juga bisa berbagi pengalaman dan kemampuan dalam mengatasi konflik dalam keluarga.

Di bidang tersebut, tutur Dubes Octavino, ada tiga poin kerja sama konkret yang akan dilakukan berdasarkan nota kesepahaman yang ditandatangani kedua pemerintah. Pertama, kajian dan analisis potensi kekerasan terhadap perempuan di kedua negara. Kedua, menggalakkan pertemuan antara wanita pengusaha RI-Iran dengan memanfaatkan teknologi informasi. Ketiga, upaya yang dilakukan dalam melindungi anak mengakses konten negatif di dunia maya.

Duta Besar Indonesia untuk Iran, Octavino Alimuddin menyampaikan sambutannya.

 

Menteri PPPA Indonesia menjelaskan kedua negara sepakat mengenai urgensi ketahanan keluarga sebagai kunci utama pencegahan masalah perempuan dan anak. Menteri Yohana menambahkan, Pemerintah Iran mengapresiasi kebijakan Indonesia dalam melindungi perempuan dan anak, termasuk di antaranya, pengesahan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak sebagai upaya pemberatan hukuman bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak.

Wakil Presiden Republik Islam Iran Bidang Wanita dan Urusan Keluarga Masoumeh Ebtekar menceritakan berbagai capaian yang telah dilakukan untuk mengejar ketertinggalan dan kesenjangan perempuan di negaranya. Misalnya, membuat pusat layanan dan penanganan masalah perempuan dan anak yang siaga selama 24 jam. Menteri Yohana juga mengungkapkan ketertarikan pemerintah Indonesia untuk mengadopsi sistem tersebut.

Mengenai kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan, Iran menerapkan kebijakan Keseimbangan Gender yang dicanangkan Presiden Rouhani, dengan persentase 30 persen pos jabatan pemerintahan akan diisi oleh perempuan, sehingga disediakan pelatihan future leadership di setiap Kementerian atau institusi terkait di negara ini.