Mengapa Seluruh Hubungan dengan Israel Harus Dihentikan?
https://parstoday.ir/id/news/opini-i194544-mengapa_seluruh_hubungan_dengan_israel_harus_dihentikan
Oleh: Furqan AMC, Sekjen Free Palestine Network (FPN)
(last modified 2026-08-08T08:00:48+00:00 )
Aug 08, 2026 14:12 Asia/Jakarta
  • Mengapa Seluruh Hubungan dengan Israel Harus Dihentikan?

Oleh: Furqan AMC, Sekjen Free Palestine Network (FPN)

Free Palestine Network (FPN) menyerukan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk secara konsisten mengikuti aspirasi rakyat Indonesia dan amanat konstitusi dengan tidak membuka, mempertahankan, ataupun mengembangkan hubungan apa pun dengan Israel selama penjajahan dan penindasan terhadap rakyat Palestina masih berlangsung.

Sikap Indonesia terhadap Palestina selama ini sangat jelas. Pembukaan UUD 1945 menegaskan bahwa penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Karena itu, dukungan Indonesia terhadap Palestina seharusnya tidak berhenti pada pidato diplomatik, bantuan kemanusiaan, ataupun dukungan terhadap kemerdekaan Palestina di forum internasional. Dukungan tersebut harus tercermin secara konsisten dalam seluruh kebijakan negara.

FPN memandang dengan serius munculnya informasi mengenai hubungan Indonesia-Israel yang berlangsung di bawah permukaan. Sebuah laporan yang diterbitkan Misgav Institute for National Security di Israel pada Mei 2026 bahkan menggunakan istilah “shadow relationship” untuk menggambarkan hubungan kedua negara: secara resmi tidak memiliki hubungan diplomatik, tetapi menurut laporan tersebut tetap terdapat kontak tidak terbuka, kerja sama keamanan tertentu, perdagangan langsung maupun tidak langsung, serta hubungan komersial melalui negara ketiga.

Laporan tersebut juga mencatat bahwa hubungan perdagangan Indonesia-Israel tidak pernah benar-benar berhenti. Berdasarkan data Israel Central Bureau of Statistics, perdagangan bilateral Indonesia-Israel mencapai US$111,4 juta pada 2024, sementara estimasi lain yang memasukkan perdagangan tidak langsung melalui perantara negara ketiga menyebut nilainya mendekati US$500 juta per tahun.

Laporan tersebut bahkan menyebut adanya perdagangan yang dilakukan melalui perantara negara ketiga, anak perusahaan, konsorsium multinasional, dan mekanisme white-labeling sehingga asal-usul teknologi Israel tidak selalu terlihat oleh publik Indonesia.

Tampaknya, yang lebih mengkhawatirkan, laporan tersebut secara terbuka menawarkan perluasan kerja sama Israel-Indonesia ke berbagai sektor strategis, mulai dari pertanian dan ketahanan pangan, pengelolaan air, teknologi, kecerdasan buatan dan keamanan siber, manufaktur, hingga teknologi pertahanan dan maritim. Bahkan laporan itu menyarankan agar kerja sama tersebut dikemas bukan sebagai normalisasi diplomatik, melainkan sebagai bagian dari agenda pembangunan dan modernisasi Indonesia.

 

Bagi FPN, hal ini harus menjadi peringatan serius. Normalisasi tidak selalu dimulai dengan pembukaan kedutaan besar. Normalisasi dapat berlangsung sedikit demi sedikit melalui perdagangan, teknologi, investasi, penelitian, kerja sama industri, pertahanan, dan hubungan antarlembaga.

Karena itu, FPN juga meminta Pemerintah, khususnya Kementerian Pertahanan dan institusi pertahanan Indonesia, untuk memberikan transparansi penuh mengenai setiap bentuk hubungan dengan perusahaan industri militer Israel, termasuk Elbit Systems dan perusahaan-perusahaan yang terafiliasi dengannya. Elbit bukan perusahaan teknologi biasa, melainkan salah satu perusahaan pertahanan terbesar Israel dan pemasok utama sistem militer Israel. Pada Januari 2026, misalnya, perusahaan tersebut memperoleh kontrak senilai US$183 juta dari Kementerian Pertahanan Israel untuk memasok amunisi udara.

FPN menilai bahwa Indonesia tidak dapat secara moral dan politik menyatakan membela Palestina, sementara pada saat yang sama membuka kemungkinan kerja sama dengan industri yang menjadi bagian dari mesin perang Israel. Kita tidak dapat mengecam penghancuran Palestina sambil berbisnis dengan perusahaan yang memperoleh keuntungan dari perang tersebut.

Atas dasar itu, Free Palestine Network menyerukan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk:

1. Menolak normalisasi hubungan diplomatik dengan Israel.

2. Menghentikan dan tidak membuat kerja sama baru dengan Israel dalam bidang pertahanan dan persenjataan, termasuk pengadaan senjata, drone, radar, sistem elektronik, keamanan siber, maupun teknologi militer lainnya, baik secara langsung maupun melalui perusahaan perantara dan negara ketiga.

3. Tidak menjalin kerja sama penelitian dan teknologi dengan institusi Israel, terutama penelitian yang berkaitan dengan pertahanan, keamanan, AI, surveillance, cyber-security, dan teknologi dual-use.

4. Menghentikan pengembangan kerja sama industri dan investasi yang memberikan keuntungan ekonomi maupun strategis kepada Israel, serta melakukan audit terhadap kemungkinan keterlibatan perusahaan Israel melalui anak perusahaan, white-labeling, konsorsium, atau perantara negara ketiga.

5. Mengevaluasi dan secara bertahap menghentikan perdagangan dengan Israel, serta membangun mekanisme transparansi yang memungkinkan masyarakat mengetahui asal negara, kepemilikan, dan afiliasi perusahaan yang memasok barang dan teknologi kepada pemerintah Indonesia.

6. Membuka kepada publik seluruh bentuk hubungan Indonesia-Israel yang selama ini berlangsung di bawah permukaan, khususnya yang melibatkan lembaga negara, BUMN, sektor pertahanan, penelitian, teknologi, dan industri strategis.

FPN memahami bahwa Pemerintah memiliki pertimbangan ekonomi, teknologi, dan kepentingan nasional. Namun Indonesia adalah negara besar dengan pilihan mitra yang sangat luas. Kebutuhan akan teknologi pertanian, keamanan siber, industri pertahanan, kecerdasan buatan, ataupun teknologi maju lainnya dapat dipenuhi melalui kerja sama dengan banyak negara tanpa harus mengorbankan prinsip konstitusional dan solidaritas terhadap bangsa yang masih berada di bawah penjajahan.

Terlebih lagi, laporan Misgav Institute sendiri mengakui bahwa politik domestik Indonesia merupakan hambatan utama bagi normalisasi, dan secara khusus mencatat kuatnya penolakan organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan Indonesia terhadap hubungan dengan Israel.

Karena itu, Pemerintah Indonesia harus mendengarkan suara rakyatnya sendiri.

Rakyat Indonesia telah berulang kali menunjukkan bahwa solidaritas kepada Palestina bukan sekadar persoalan agama, melainkan persoalan kemanusiaan, antikolonialisme, dan amanat konstitusi.

Pemerintah tidak seharusnya menjalankan dua kebijakan sekaligus: membela Palestina di depan publik, tetapi membiarkan hubungan ekonomi, teknologi, industri, penelitian, atau pertahanan dengan Israel berlangsung di balik layar.

Tidak boleh ada “shadow relationship” antara Indonesia dan Israel.

Jika Indonesia ingin berdiri bersama Palestina, keberpihakan itu harus terlihat bukan hanya dari apa yang kita katakan di Perserikatan Bangsa-Bangsa, tetapi juga dari dengan siapa kita berdagang, dari siapa kita membeli senjata, dengan siapa kita melakukan penelitian, dan dengan siapa kita membangun industri strategis.

Free Palestine Network Indonesia yang terhimpun lebih dari 67 kabupaten/kota di 31 provinsi dan beberapa mancanegara, akan terus berdiri bersama Palestina — bukan hanya dalam kata-kata, tetapi juga dalam kebijakan.