Tiga Kementerian Baru di Kabinet Jilid Dua Jokowi
Presiden terpilih RI, Joko Widodo atau Jokowi membentuk tiga kementerian baru di kabinet kedua pemerintahannya. Tiga kementerian tersebut yakni; Kementerian Investasi, Kementerian Ekonomi Digital, dan Kementerian Industri Kreatif.
"Kita perlu kementerian baru tersebut karena kondisi global," kata Jokowi seperti dikutip Majalah Tempo edisi 26 Agustus-1 September 2019.
Kementerian Investasi akan mengambil fungsi Badan Koordinasi Penanganan Modal atau BPKPM. Sedangkan Kementerian Ekonomi Digital dan Industri Kreatif atau Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif merupakan alih wujud Badan Ekonomi Kreatif atau Bekraf. Dua kementerian terakhir ini bisa saja digabungkan.
Yang jelas, Jokowi memastikan Kementerian Digital dan Ekonomi Kreatif akan diisi pengusaha yang sukses melambungkan perusahaan rintisannya yang berbasis digital. "Stoknya banyak, anak muda," ujar bekas Gubernur DKI Jakarta ini.
Jokowi menyebut dirinya telah mengantongi nama-nama calon menteri yang akan mengisi kabinetnya itu. Kendati demikian, dia belum berencana mengumumkan nama-nama tersebut. "Kami melihat situasi. Tergesa-gesa juga untuk apa," ujar Jokowi.
Jokowi Pindahkan Urusan Ekspor ke Kemenlu
Ketua Lembaga Pengkajian, Penelitian dan Pengembangan Ekonomi, Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau LP3E Kadin, Didik J. Rachbini, mendukung rencana pemerintahan Jokowi untuk memindahkan urusan ekspor dan diplomasi dagang ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Kedua urusan tersebut selama ini berada di bawah Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Dengan demikian, Ditjen Perdagangan Luar Negeri dikabarkan akan pindah dari Kemendag ke Kemenlu. “Ini adalah salah satu usaha dari pemerintah, dan ini ide yang bagus,” kata Didik dalam diskusi di ITS Tower, Jakarta Selatan, Ahad, 25 Agustus 2019 seperti dilansir situs Tempo.
Didik melihat kinerja ekspor Indonesia selama beberapa tahun terakhir belum maksimal di bawah Kementerian Perdagangan. Selain itu, diplomasi dagang yang selama ini dilakukan Kemendag hanyalah diplomasi tingkat rendah, tidak bermutu, dan sering kalah.
“Sudah sering kebobolan, tak pernah mau belajar lagi, ini seperti anak-anak yang ujian lima kali, tapi enggak lulus-lulus,” kata dia.
Meski demikian, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai ekspor Indonesia dalam empat tahun terakhir terus meningkat. Pada 2015, nilai ekspor Indonesia tercatat sebesar US$ 150 miliar pada 2015. Lalu pada 2016 sempat turun menjadi US$ 144,4 miliar. Hingga kemudian naik di dua tahun berikutnya, yaitu US$ 168,8 miliar pada 2017 dan US$ 180 miliar pada 2018.
Namun, pangsa ekspor Indonesia tak pernah berubah dalam empat tahun ini, sekalipun misi dagang telah dilakukan agar terjadi diversifikasi negara tujuan. Tahun 2015, 40,43 persen dari ekspor non-migas Indonesia diserap oleh Cina, Amerika Serikat, dan Jepang. Empat tahun kemudian, pada 2018, jumlahnya semakin naik menjadi 44,43 persen.
Dengan demikian, ekspor Indonesia sangat bergantung besar pada permintaan di keempat negara ini dalam empat tahun terakhir.
Didik mengingatkan bahwa ide bagus kerap kali diimplementasikan secara buruk. Terlebih, kondisi saat ini dengan adanya perebutan kursi di kabinet antar partai koalisi pendukung pemerintahan Presiden Jokowi. Salah satunya terkait rencana kenaikan harga BBM jenis premium pada Oktober 2018 lalu yang dibatalkan hanya dalam waktu beberapa jam saja. Lalu, lokasi ibu kota baru ke Kalimantan Timur yang disebut oleh Menteri Agraria Sofyan Djalil, kemudian dibantah Jokowi.
Sementara itu, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita siap menyerahkan urusan ekspor dan perundingan dagang internasional kepada Kemenlu. Menurut Enggar, urusan ini sepenuhnya hak prerogatif Jokowi.
“Apabila dibutuhkan, kami siap membantu mempersiapkannya,” ujarnya saat ditemui usai Sidang Tahunan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Gedung DPR RI pada 16 Agustus lalu.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan juga mengaku siap untuk menyiapkan proses birokrasi peleburan kantor urusan ekspor dan perundingan dagang ke Kemenlu.
“Jika sudah jelas bagaimana susunan kabinetnya, tentu kami akan segera bergerak untuk membantu pemerintahan selanjutnya untuk mengurus kebijakan tersebut. Kami yakin, Presiden Jokowi sudah memperhitungkan dengan baik, dampak positif kebijakan itu,” ujarnya. (RM)