Polemik Wacana Pembubaran BNN
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i75870-polemik_wacana_pembubaran_bnn
Pemerintah Indonesia menolak wacana menolak wacana pembubaran Badan Narkotika Nasional (BNN) yang disampaikan oleh Komisi III DPR RI.
(last modified 2026-03-03T08:52:08+00:00 )
Nov 23, 2019 10:36 Asia/Jakarta
  • kampanye anti-narkoba oleh pejabat BNN
    kampanye anti-narkoba oleh pejabat BNN

Pemerintah Indonesia menolak wacana menolak wacana pembubaran Badan Narkotika Nasional (BNN) yang disampaikan oleh Komisi III DPR RI.

CNN Indonesia melaporkan, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan,Indonesia dianggap masih memerlukan peran BNN dalam memberantas narkoba yang merupakan ancaman berbahaya bagi masyarakat.

Sebelumnya, Komisi III DPR melempar wacana pembubaran BNN karena dianggap hanya menjadi 'tempat parkir' bagi para perwira menengah (pamen) polisi yang tidak memiliki jabatan di Kepolisian alias non-job.

Moeldoko menilai, Komisi III DPR seharusnya memberikan solusi agar peran BNN ke depan jauh lebih optimal ketimbang mengambil jalan pintas seperti membubarkannya.

Dia mengatakan negara masih memerlukan peran BNN untuk memberantas kejahatan narkoba. Bila Indonesia tidak memiliki lembaga yang berfungsi seperti BNN, maka bukan tidak mungkin kejahatan narkoba akan meningkat.

Sebab, saat ini saja, dengan kehadiran BNN, kejahatan narkoba masih cukup tinggi dan perlu terus diberantas.

Meskipun menolak, Moeldoko mengatakan pihak Istana tidak serta merta memberikan keputusan sepihak. Ia mengatakan pemerintah melalui kementerian terkait akan pula berdiskusi dengan Komisi III DPR untuk mencari jalan keluar.

Wacana pembubaran BNN semula disampaikan oleh Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu dalam rapat kerja antara Komisi III DPR dengan BNN di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (21/11). Ia mempertanyakan soal kinerja pemberantasan narkotika oleh BNN selama ini karena sudah diberi anggaran yang cukup besar.

Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN Sarifuddin Sudding juga mengkritik kinerja BNN dalam pemberantasan narkotika di Indonesia.

Sebab BNN tidak menunjukkan langkah konkret dalam memberantas narkoba di Indonesia. Bahkan BNN hanya seperti tempat penampungan jenderal yang tidak memiliki jabatan.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memandang wacana itu masih dikaji. Pasalnya, seluruh negara maju di dunia memiliki badan penanganan narkotika yang berdiri sendiri atau terpisah dari institusi penegak hukum lainnya. Ia juga berpandangan bahwa Indonesia masih membutuhkan BNN karena peredaran narkotika sudah masuk dalam tahap yang mengkhawatirkan.(PH)