Indonesia Mendukung Resolusi COVID-19
https://parstoday.ir/id/news/indonesia-i81518-indonesia_mendukung_resolusi_covid_19
Majelis Umum Kesehatan Dunia atau World Health Assembly (WHA) ke-73 telah mengesahkan resolusi virus Corona (Covid-19) secara konsensus. Resolusi Covid-19 adalah satu-satunya hasil pertemuan extraordinary WHA-73 yang memang difokuskan oleh Dirjen WHO untuk membahas penanganan pandemi virus tersebut.
(last modified 2025-07-30T06:25:16+00:00 )
May 20, 2020 10:06 Asia/Jakarta
  • WHO
    WHO

Majelis Umum Kesehatan Dunia atau World Health Assembly (WHA) ke-73 telah mengesahkan resolusi virus Corona (Covid-19) secara konsensus. Resolusi Covid-19 adalah satu-satunya hasil pertemuan extraordinary WHA-73 yang memang difokuskan oleh Dirjen WHO untuk membahas penanganan pandemi virus tersebut.

Pesan umum yang disampaikan delegasi negara, Dirjen WHO, dan juga Badan PBB dan organisasi internasional lainnya dalam persidangan WHA-73 ini adalah seruan keperluan untuk solidaritas dan kesatuan penanganan covid-19. Hal ini menjadi kunci keberhasilan kerja sama multilateral dalam mendukung otoritas kesehatan nasional, pihak swasta dan aktor global lainnya melawan covid-19.

Indonesia mendukung evaluasi penanganan pandemi Covid-19 melalui resolusi yang disahkan dalam pertemuan Majelis Umum Kesehatan Dunia (World Health Assembly/WHA) ke-73.

Direktur Jenderal WHO Dr. Tedros Adhanom Ghebreyesus

Sebagai sponsor bersama, Indonesia menilai resolusi tersebut merupakan keputusan strategis dan bagian dari upaya nyata diplomasi RI guna membangun solidaritas dan kesatuan penanganan Covid-19.

“Kita tentunya sangat mendukung adanya konsensus terkait kesatuan global penanganan Covid-19 ini,” kata Wakil Tetap RI untuk PBB dan Organisasi Internasional Lain di Jenewa Hasan Kleib, dalam keterangan tertulisnya, Selasa. Sebagaimana hasil pantauan Parstodayid dari Antaranews, Rabu (20/05/2020).

Dari sisi substansi, menurut Dubes Hasan, sejumlah perhatian yang Indonesia majukan secara umum telah diakomodir di dalam dokumen ini, seperti memastikan adanya akses dari medical products untuk Covid-19 secara berkeadilan dan terjangkau bagi semua negara, terutama negara berkembang dan least developed countries.

Substansi ini memberikan dasar lebih kuat bagi Indonesia dan negara berkembang lainnya untuk realisasi akses berkeadilan dan terjangkau terhadap produk medis: vaksin, obat dan alat perawatan Covid-19. Hal ini baik melalui penelitian bersama ataupun peningkatan produksi (scaling up) untuk vaksin yang juga nantinya dapat diproduksi di Indonesia.

Hal lain yang diatur dalam resolusi ini adalah dukungan konsensus negara-negara anggota, termasuk Indonesia, untuk WHO melakukan evaluasi mandiri atas penanganan Covid-10. Dirjen WHO menyambut baik evaluasi ini dan menegaskan telah menjadi bagian kultur kerja organisasi pascapenanganan wabah dan pandemi.

Proses evaluasi ini juga ditujukan untuk perbaikan upaya global dalam pencegahan, kesiapsiagaan, dan perbaikan kapasitas penanganan pandemi atau krisis kesehatan global di masa mendatang.

Pesan umum yang disampaikan oleh delegasi negara, Dirjen WHO, serta Badan PBB dan organisasi internasional lainnya dalam persidangan WHA ke-73 adalah seruan untuk solidaritas dan kesatuan penanganan Covid-19.

Solidaritas ini menjadi kunci keberhasilan kerja sama multilateral dalam mendukung otoritas kesehatan nasional, pihak swasta, dan aktor global lainnya dalam melawan Covid-19.

Resolusi Covid-19 diusulkan oleh Uni Eropa dan sejauh ini telah didukung oleh 135 negara, di antaranya China, Australia, Brazil, Rusia, Jepang, Korea Selatan, dan kelompok negara Afrika.