BIN di Bawah Presiden: Informasi Lebih Cepat, Rahasia Makin Ketat
(last modified Mon, 20 Jul 2020 02:23:38 GMT )
Jul 20, 2020 09:23 Asia/Jakarta
  • Joko Widodo
    Joko Widodo

Garis koordinasi Badan Intelijen Negara (BIN) kini semakin dekat dengan Presiden Republik Indonesia. Lembaga telik sandi itu menjamin bila segala informasi serta rahasia akan lebih cepat berada di tangan orang nomor satu di negeri ini.

BIN sebelumnya memang berada di bawah koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Saat ini Menko Polhukam dijabat oleh Mahfud Md.
 
Presiden Joko Widodo (Jokowi) lantas meneken Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kemenko Polhukam. Melalui Perpres itu Jokowi menegaskan bila BIN sudah tidak lagi di bawah Menko Polhukam.
Dalam Pasal 4 Perpres itu disebutkan Kemenko Polhukam mengkoordinasikan:
 
a. Kementerian Dalam Negeri;
b. Kementerian Luar Negeri;
c. Kementerian Pertahanan;
d. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
e. Kementerian Komunikasi dan Informatika;
f. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi;
g. Kejaksaan Agung;
h. Tentara Nasional Indonesia;
i. Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan
j. Instansi lain yang dianggap perlu.
Jika dibandingkan dengan Perpres Nomor 43 Tahun 2015, BIN masih di bawah koordinasi Kemenko Polhukam, tepatnya di poin h. Berikut beleid pasal 4 Perpres sebelumnya:
 
Pasal 4
Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengoordinasikan:
a. Kementerian Dalam Negeri;
b. Kementerian Luar Negeri;
c. Kementerian Pertahanan;
d. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia;
e. Kementerian Komunikasi dan Informatika;
f. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi;
g. Kejaksaan Agung;
h. Badan Intelijen Negara;
i. Tentara Nasional Indonesia;
j. Kepolisian Negara Republik Indonesia; dan
k. Instansi lain yang dianggap perlu.
 
Perihal itu dipertegas dengan pernyataan Mahfud Md selaku Menko Polhukam. Mahfud mengatakan bila lembaga yang saat ini dikepalai Budi Gunawan itu diperlukan untuk langsung berada di bawah presiden.
 
"BIN langsung berada di bawah presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh presiden," kata Mahfud dalam akun Twitter-nya, Sabtu (18/7/2020).
 
"Tapi setiap Kemenko bisa meminta info intelijen kepada BIN. Saya sebagai Menko Polhukam selalu mendapat info dari Kepala BIN dan sering meminta BIN memberi paparan di rapat-rapat kemenko," imbuh Mahfud.
 
Sementara itu BIN melalui Deputi VII Wawan Hari Purwanto menyampaikan bila perubahan posisi BIN itu semata-mata demi distribusi informasi untuk presiden. Dia memastikan dengan kondisi saat ini segala informasi penting untuk presiden jadi lebih cepat tersampaikan.
 
"Hal ini menyederhanakan sistem pelaporan BIN dalam menyampaikan informasi ke Presiden. Semua ditujukan untuk efisiensi agar terjadi percepatan distribusi informasi ke Presiden sehingga kebijakan yang diambil dapat dilakukan secara cepat, tepat, efektif dan efisien serta makin memperketat kerahasiaan informasi itu sendiri," kata Wawan dalam keterangannya, Minggu (19/7/2020).
 
"Presiden adalah single client Badan Intelijen Negara, sehingga penyampaian informasi dilakukan secara direct," imbuhnya.
 
Dengan begitu, kata Wawan, kebijakan yang diambil presiden setelah mendapat informasi BIN dapat dengan segera ditetapkan. Namun Wawan menegaskan koordinasi BIN dengan kementerian atau lembaga lain tetap dilakukan.
 
"Distribusi informasi dan pelaporan BIN akan lebih efektif dengan langsung di bawah Presiden. Hal ini sesuai dengan UU Intelijen Nomor 17 Tahun 2011 dan visi-misi BIN, di mana BIN harus terdepan dalam penyampaian informasi sehingga pengambilan kebijakan dalam penanggulangan berbagai masalah dapat segera dilakukan oleh Presiden," kata Wawan.
 
"Koordinasi BIN dengan kementerian/lembaga lainnya tetap bisa dilakukan, demikian juga dengan Kemenko Polhukam," imbuhnya. (Detiknews.com)

Tags