Proyek Besar Vaksinasi COVID-19 Indonesia
-
Vaksin COVID-19
Pemerintah telah menyiapkan rencana besar untuk proses vaksinasi COVID-19. Targetnya pelaksanaan awal akan berlangsung pada akhir 2020 atau awal 2021.
Sesuai Peraturan Presiden Nomor 99 tahun 2020 Kementerian Kesehatan yang menjadi komando dari proses vaksinasi. Namun Kementerian BUMN akan membantu untuk mempersiapkan sistem informasi big data yang terintegrasi secara menyeluruh.
Untuk proses vaksinasi sendiri dilakukan dalam dua program yakni vaksinasi pemerintah dan vaksinasi mandiri. Kedua program vaksinasi itu akan saling terkait dalam sistem informasi big data.
Kementerian BUMN sendiri mempersiapkan sistem informasi big data untuk vaksinasi COVID-19 dengan menugaskan PT Telkom Indonesia dan PT Bio Farma. Menteri BUMN Erick Thohir yakin sistem IT yang dibangun akan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi dalam proses distribusi vaksin.
Tujuh Langkah Proses Vaksinasi
Sementara itu, PT Bio Farma (Persero) menjelaskan tujuh langkah dalam proses vaksinasi Covid-19 mandiri mulai dari proses registrasi hingga akhirnya mendapatkan sertifikat vaksinasi.
Direktur Digital Healthcare PT Bio Farma (Persero) Soleh Ayubi dalam webinar Kesiapan Infrastruktur Data Vaksinasi COVID-19, Selasa, menjelaskan BUMN farmasi yang mendapat penugasan pelaksanaan vaksinasi mandiri menyiapkan tiga saluran proses vaksinasi.
"Khusus yang vaksinasi mandiri, kami BUMN farmasi menyiapkan beberapa channel (saluran), pertama melalui aplikasi seluler, kedua, melalui web dan ketiga, melalui proses manual atau walk in," katanya. Sebagaimana hasil pantauan Parstodayid dari Antaranews, Rabu (25/11/2020).
Alokasi saluran pelaksanaan vaksinasi akan disesuaikan dengan karakteristik daerah. Misal daerah dengan penggunaan teknologi digital yang masif kemungkinan akan lebih banyak menggunakan aplikasi atau web. Sementara daerah yang penetrasi digitalnya kurang akan difasilitasi dengan lebih banyak walk in.
Soleh menjelaskan pada tahapan pertama, pasien melakukan registrasi dan pre order. Proses awal itu merupakan tahap penyaringan awal untuk menentukan apakah pasien tersebut memenuhi kriteria yang ada.
"Vaksin yang kita punya untuk 18-59 tahun. Misal dia masukkan umur 5 tahun, tentu tidak akan dilanjutkan," katanya.
Proses pre order juga penting untuk distribusi vaksin agar perusahaan mengetahui permintaan yang sebenarnya di lapangan. Permintaan itu penting karena jumlah vaksin yang terbatas.
"Dengan feature (fitur) seperti ini kita bisa meminimalkan penimbunan. Ada adjustment (penyesuaian) 5-10 persen untuk yang walk in, tapi initial step (tahap awal) ini penting," imbuh Soleh.
Pada tahapan kedua, pasien akan melakukan reservasi dan pembayaran. Kemudian, pada tahap ketiga, pasien akan menerima notifikasi atau pengingat melalui aplikasi seluler, maupun SMS dan surat elektronik untuk proses vaksinasi.
Kemudian, pada tahap keempat, pasien akan mengisi lembar persetujuan serta pada tahap kelima mengunjungi fasilitas penyuntikan vaksinasi. Pada tahap keenam, informasi vaksinasi akan diperbarui dan pasien bisa menerima sertifikat.
"Di sana (tahap kelima) akan ada validasi QR Code, lalu pasien disuntik, dan ada survei pantauan 30 menit di tempat penyuntikan. Kalau misal semua baik-baik saja tanpa kejadian akan diterbitkan sertifikasi," katanya.
Sertifikat tersebut nantinya bisa digunakan untuk kepentingan tertentu termasuk kementerian/lembaga hingga untuk syarat perjalanan sebagai bukti telah melakukan vaksinasi.
Sementara pada tahap terakhir, informasi vaksinasi akan diteruskan ke pihak terkait, termasuk basis data nasional.