Standar Ganda Barat Sikapi Kerusuhan di Iran
https://parstoday.ir/id/news/iran-i135422-standar_ganda_barat_sikapi_kerusuhan_di_iran
Sejak awal kerusuhan di Iran meletus sekitar dua bulan setengah lalu, negara-negara Barat semakin masif mendukung kerusuhan tersebut dengan cara yang sangat kontradiktif, dan menyebutnya sebagai protes damai.
(last modified 2026-03-03T12:22:08+00:00 )
Des 14, 2022 20:25 Asia/Jakarta
  • Standar Ganda Barat Sikapi Kerusuhan di Iran

Sejak awal kerusuhan di Iran meletus sekitar dua bulan setengah lalu, negara-negara Barat semakin masif mendukung kerusuhan tersebut dengan cara yang sangat kontradiktif, dan menyebutnya sebagai protes damai.

Kazem Gharibabadi, Kepala Urusan Internasional Mahkamah Agung dan sekretaris staf hak asasi manusia Republik Islam Iran mengkritik pendekatan standar ganda dan kontradiktif Barat dengan mengumumkan, "Negara-negara yang menempatkan diri mereka sebagai pendukung kerusuhan di Iran, mereka sendiri melakukan cara yang paling buruk, dengan pelanggaran sistematis terhadap hak untuk berkumpul secara damai (baik dalam hukum maupun dalam praktik),".

Pengalaman beberapa dekade terakhir jelas menunjukkan bahwa negara-negara Barat mencoba memperkenalkan isu HAM dengan standar ganda mereka sendiri, dan menggunakannya untuk tujuan politiknya. Padahal negara-negara tersebut sendiri memiliki rekam jejak hitam di bidang hak asasi manusia baik di dalam negeri maupun di negara lain.

Sejumlah negara Barat seperti: Amerika, Italia, Inggris, Kanada, Prancis, dan Jerman dilanda protes damai di di negaranya masing-masing dalam beberapa bulan terakhir, yang ditanggapi dengan aksi represif pasukan keamanan mereka.

Misalnya di Amerika Serikat, berlanjutnya diskriminasi terhadap orang-orang kulit hitam oleh polisi dan sistem peradilan negara ini, dan penindasan protes rakyatnya, menunjukkan pelanggaran hak asasi manusia yang terus berlanjut, terutama pelanggaran hak-hak minoritas dan orang-orang kulit berwarna.

Laporan dari kelompok non-pemerintah Violence Police Mapping menunjukkan bahwa petugas polisi AS telah melakukan lebih dari 722 pembunuhan sejak awal tahun 2022, dan diperkirakan 442 orang lagi akan kehilangan nyawanya oleh polisi sebelum akhir tahun ini.

Padahal hanya satu dari tiga pembunuhan oleh polisi disebabkan masalah kejahatan kekerasan, dan dua pertiganya adalah kejahatan non-kekerasan. Laporan baru-baru ini dari Komisaris Dewan Eropa untuk Hak Asasi Manusia, Dunja Mijatovic, yang sebagian diterbitkan di media Inggris, menunjukkan bahwa sikap bermusuhan pemerintah Inggris terhadap isu hak asasi manusia telah melemahkan hak-hak masyarakat di negara ini.

Dia memperingatkan bahwa undang-undang kontroversial untuk meningkatkan kekuatan polisi yang dikenal sebagai "Polisi, Kejahatan, Hukuman dan Pengadilan" yang disetujui April lalu akan berdampak buruk pada hak berkumpul dan protes damai.

Protes di Prancis

Di Prancis, polisi negara ini berulang kali menyerang pengunjuk rasa yang menuntut keadilan sosial dan pajak, kenaikan upah dan pensiun di tengah meroketnya inflasi, serta lonjakan harga barang dan energi. Sementara itu, pengunjuk rasa ini termasuk pekerja di sektor-sektor seperti transportasi, pendidikan, kesehatan, energi, perdagangan dan produksi, serta pendukung gerakan rompi kuning.

Di Jerman, pejabat polisi baru-baru ini mengumumkan operasi ekstensif di 130 wilayah di 11 negara bagian Jerman dan penangkapan sedikitnya 25 orang anggota sebuah kelompok, karena dicurigai merencanakan penggulingan pemerintah. Sementara laporan menunjukkan kemungkinan Lebih banyak tersangka akan ditangkap dalam beberapa hari mendatang dan orang lanjut usia juga terlihat di antara mereka yang ditangkap.

Di Kanada, yang memiliki sejarah panjang pelanggaran hak-hak terhadap masyarakat adat, pemerintah negara ini menggunakan undang-undang yang menyatakan keadaan darurat di negara ini awal tahun 2022 untuk mengakhiri protes besar-besaran para pengemudi truk yang dikenal sebagai karavan kebebasan.

Para pengemudi truk ini keberatan dengan vaksinasi wajib dan pembatasan perbatasan yang diberlakukan setelah wabah virus ini. Faktanya, kerja politik dan tindakan tebang pilih negara-negara Barat yang mengklaim hak asasi manusia selalu menimbulkan dampak terbesar pada prinsip hak asasi manusia.

Para penguasa di negara-negara Barat menganggap aksi represif terhadap pengunjuk rasa, pembunuhan orang kulit hitam, pembantaian minoritas, terutama Muslim, pelecehan dan penyiksaan tahanan, serta dan penindasan imigran dianggap mereka sebagai tindakan yang sah,

Ironisnya, pada saat yang sama mereka menilai penegakan hukum dan tindakan peradilan di Iran, yang berada di bawah sanksi, dianggap sebagai pelanggaran HAM.,dan mereka mencoba untuk menunjukkan fakta secara terbalik dengan propaganda media yang luas.(PH)