Jubir MA Iran: 154 Tertuduh Teror Jenderal Soleimani, 96 Warga AS
-
Jubir Mahkamah Agung Iran Masoud Setayeshi
Juru bicara Mahkamah Agung Iran mengatakan, dalam kasus teror Letjen Syahid Qassem Soleimani, 154 orang jadi tertuduh, 96 orang di antaranya adalah warga Amerika Serikat, dan proses penyelidikan terus berlangsung.
Masoud Setayeshi, Selasa (3/1/2023) dalam jumpa persnya menuturkan, "Para pelaku dan orang-orang yang memerintahkan teror Syahid Soleimani dan kawan-kawan seperjuangannya, masuk jerat hukum, dan saat ini 11 pengacara sudah dikirim ke sembilan negara."
Ia menambahkan, "Syahid Soleimani di arena internasional adalah simbol perlawanan terhadap imperialisme, dan dalam kerangka kebijakan anti-penindasan Republik Islam Iran, beliau memainkan peran strategis di negara-negara poros perlawanan."
Jubir MA menjelaskan, "Sampai saat ini empat dakwaan terhadap para pelaku teror Syahid Soleimani sudah disusun sesuai aturan dalam negeri dan hukum internasional."
Pada 3 Januari 2020, Letjen Syahid Qassem Soleimani, Komandan Pasukan Qods IRGC, dan Syahid Abu Mahdi Al Muhandis, Wakil Komandan Hashd Al Shaabi, beserta delapan kawan seperjuangan mereka, gugur dalam serangan udara pasukan Amerika Serikat di Bandara Baghdad. (HS)