Pengadilan Iran Putuskan Warga Belgia, Olivier Vandecasteele, Bersalah
(last modified Tue, 10 Jan 2023 14:12:10 GMT )
Jan 10, 2023 21:12 Asia/Jakarta
  • Pengadilan Revolusi Islam Tehran
    Pengadilan Revolusi Islam Tehran

Pusat media Mahkamah Agung Iran mengabarkan, Pengadilan Revolusi Islam Tehran telah mengeluarkan putusan terhadap warga Belgia, yang belum lama ini ditangkap.

Pusat media Mahkamah Agung Iran, Selasa (10/1/2023) mengumumkan, berdasarkan keterangan Pengadilan Revolusi Islam Tehran, Olivier Vandecasteele, warga Belgia kelahiran tahun 1981 sudah menjalani persidangan terkait empat kasus yang dituduhkan kepadanya, dan di akhir proses persidangan, Pengadilan Revolusi Islam Tehran memutuskan terdakwa terbukti melakukan keempat kasus yang dituduhkan, dan harus mendapatkan hukuman.

Olivier dinyatakan terbukti melakukan aksi mata-mata terhadap Republik Islam Iran untuk kepentingan dinas intelijen asing, bekerja sama dengan pemerintah Amerika Serikat melawan Iran, menyelundukan secara profesional mata uang asing senilai 500.000 dolar, dan melakukan pencucian uang dengan jumlah yang sama.

Atas keempat perbuatan yang dilakukannya tersebut, Pengadilan Revolusi Islam Tehran, menjatuhkan hukuman kurungan penjara terhadap Olivier Vandecasteele, total selama 40 tahun, selain itu seluruh mata uang yang diselundupkannya disita, dan harus membayar kerugian negara dua kali lipat.

Di sisi lain, warga Belgia ini punya waktu 20 hari untuk mengajukan banding atas vonis yang sudah dijatuhkan oleh Pengadilan Revolusi Islam Tehran. (HS)

Tags