Raisi: Pelaku Penistaan Al-Qur'an Harus Diadili
Sayid Ebrahim Raisi, Presiden Republik Iran menyatakan bahwa pernyataan mengutuk penistaan terhadap Al-Qur'an oleh pemerintah Swedia sama sekali tidak cukup, dan negara ini harus membawa para pelaku kejahatan ke pengadilan.
Presiden Iran, Sayid Ebrahim Raisi pada pertemuan ke-91 Dewan Tinggi Koordinasi Ekonomi Iran Sabtu (22/7/2023) malam mengutuk perilaku pemerintah Swedia terhadap kejahatan penistaan Kitab Suci umat Islam yang dihormati oleh semua pengikut agama samawi, dengan mengatakan, "Sebagaimana yang ditekankan oleh Pemimpin Besar Revolusi Islam, peristiwa ini adalah insiden konspirasi dan berbahaya, dan dukungan pemerintah Swedia untuk tindakan kriminal ini dianggap sebagai formasi perang melawan dunia Islam,".
"Mengeluarkan pernyataan mengutuk penghinaan terhadap Al-Qur'an oleh pemerintah Swedia tidak cukup, dan negara ini harus membawa para pelaku kejahatan ke pengadilan," ujar Raisi.
Kamis lalu, Salwan Momika, seorang warga Irak-Swedia melakukan aksi penistaan Al-Qur'an hanya beberapa pekan setelah membakar salinan kitab suci umat Islam di luar masjid Stockholm.
Negara-negara Islam mengutuk penistaan Al-Qur'an, dan memanggil duta besar Swedia dan kepala misi diplomatik di negara-negara tersebut.(PH)