Di Depan Kedubes Swedia, Warga Iran Tuntut Pengusiran Dubes Swedia (2)
(last modified Sun, 23 Jul 2023 05:44:50 GMT )
Jul 23, 2023 12:44 Asia/Jakarta
  • Warga Iran berunjuk rasa di depan Kedubes Swedia mengecam penistaan al-Quran, Jumat (21/7/2023).
    Warga Iran berunjuk rasa di depan Kedubes Swedia mengecam penistaan al-Quran, Jumat (21/7/2023).

Mahasiswa dan masyarakat Tehran, ibu kota Republik Islam Iran berkumpul di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Swedia pada hari Jumat (21/7/2023).

Mereka mengecam penistaan al-Quran di Swedia dan menuntut pengusiran Duta Besar Swedia dari Tehran.

Umat Islam di berbagai negara dunia, termasuk di Republik Islam Iran, Irak, Lebanon dan Nigeria berunjuk rasa mengecam penghinaan dan pelecehan terhadap al-Quran di Swedia.

Dalam 10 hari terakhir, penghinaan dan pelecehan terhadap al-Quran dan kesucian Islam semakin mengemuka di negara-negara Eropa. Swedia dan Denmark sekali lagi mengeluarkan izin untuk aksi penghinaan terhadap al-Quran.

Untuk kedua kalinya dalam seminggu, para pelaku membakar al-Quran di Swedia. Aksi ini dilakukan atas lampu hijau polisi Swedia. Salwan Momika (37) baru-baru ini mendatangi gedung Kedutaan Besar Irak di Stockholm dan menginjak-injak al-Quran dan bendera Irak.

Kelompok sayap kanan di Denmark baru-baru ini juga membakar al-Quran di depan kedutaan Irak di Kopenhagen. Penodaan al-Qur'an di Swedia dan Denmark menunjukkan bahwa meskipun pemerintah Eropa mengklaim tidak mendukung penodaan al-Quran dalam kebijakan yang mereka nyatakan, namun dalam praktiknya mereka mendukung tindakan ilegal dan pelecehan ini.

Setelah pelecahan terhadap al-Quran dipertontonkan di publik, pemerintah-pemerintah di negara-negara Eropa menyaksikan kemarahan umat Islam di berbagai belahan dunia, namun alih-alih menindak pelakunya, mereka justru memberikan ruang kepada pelaku untuk melanjutkan aksinya.

Negara-negara Eropa membenarkan penghinaan terhadap al-Quran dengan mengklaim tindakan itu sebagai kebebasan berbicara dan berpendapat, namun pada saat yang sama, mereka menentang pemakaian jilbab di sekolah dan menolak jika holocaust dipertanyakan.

Dalam kasus ini, kebebasan berbicara tidak ada artinya. Oleh karena itu, penghinaan terhadap kesucian Islam di negara-negara Eropa bukan hanya kebebasan berbicara, tetapi juga tindakan yang terarah dan terorganisir terhadap agama Islam dan umat Islam.

Tindakan pemerintah-pemerintah Eropa dan para pelaku pelecehan al-Quran ini telah menimbulkan reaksi dan protes di negara-negara Islam dan Muslim. Setelah menyerang kedutaan Swedia, pengunjuk rasa Irak juga menyerang kedutaan Denmark di Baghdad. Diplomat dan pegawai kedutaan Swedia diusir dari Irak.

Kementerian Luar Negeri Irak menyerukan tindakan masyarakat internasional untuk menangani penghinaan terhadap al-Quran dan menyebut tindakan ini sebagai "peristiwa yang mengerikan".

Demonstrasi luas juga diadakan di Lebanon dan Nigeria untuk mengecam penghinaan terhadap al-Quran. Mereka menuntut pengusiran duta besar Swedia untuk negara-negara tersebut.

Di Iran, masyarakat negara ini menggelar unjuk rasa serentak setelah salat Jumat (21/7/2023). Mereka mengutuk pelecehan al-Quran di Swedia dan Denmark, dan menegaskan perlunya untuk menindak pemerintah-pemerintah yang mengizinkan penghinaan terhadap kitab suci umat Islam ini.

Menteri Luar Negeri Iran Hossein Amirabdollahian mengatakan bahwa kami tidak akan menerima duta besar Swedia yang baru, dan duta besar baru Iran juga tidak akan dikirim ke Stockholm.

Dia juga menyerukan pertemuan mendesak Organisasi Kerja Sama Islam. Di sisi lain, Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), dan Yordania juga memanggil duta besar Swedia. Media Lebanon menuntut pengusiran duta besar Swedia. Turki mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi mereka yang menghina al-Quran.

Tidak diragukan lagi, pecundang besar dalam permusuhan terhadap Islam di negara-negara Eropa adalah pemerintah Eropa dan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Dunia Islam memiliki kapasitas yang tinggi di berbagai bidang, terutama ekonomi. Melebarnya jurang pemisah negara-negara Islam dan Muslim dengan negara-negara Eropa akan merugikan negara-negara Eropa ini dan mereka akan kehilangan kapasitas yang dimiliki negara-negara Islam dan Muslim.

Reaksi luas masyarakat di negara-negara Islam dan Muslim juga menunjukkan tuntutan mereka untuk memutuskan hubungan dengan negara-negara seperti Swedia dan Denmark.

Di sisi lain, PBB, yang sebagian besar dokumen hukum internasionalnya telah disusun dan disetujui di bawah manajemen dan pengawasan organisasi ini, tidak mengambil posisi yang kuat untuk menentang penghinaan terhadap al-Quran. Kelambanan  PBB dalam penanganan masalah ini, telah mempertanyakan posisinya serta dokumen hukum internasional yang disahkannya. (RA)