Tiga Media Iran Masuk Daftar Sanksi, Hizbullah Kecam AS
(last modified Sat, 16 Sep 2023 14:44:53 GMT )
Sep 16, 2023 21:44 Asia/Jakarta
  • Ilustrasi OFAC.
    Ilustrasi OFAC.

Gerakan Hizbullah Lebanon mengecam sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap media Iran, dan menekankan solidaritasnya terhadap lembaga-lembaga dan individu-individu yang dimasukkan ke daftar sanksi oleh AS.

Hizbullah dalam pernyataan terbaru juga mendukung peran media Iran dalam melawan musuh dan mendukung kelompok-kelompok perlawanan yang menghadapi rezim Zionis Israel dan para pendukungnya.

"Kami menyatakan solidaritas penuh kepada semua institusi media dan individu-individu yang terkena sanksi, dan kami mendukung peran mereka dalam menghadapi musuh dan mendukung kelompok-kelompok perlawanan," kata Hizbullah dalam sebuah pernyataan seperti dilansir al-Mayadeen, Sabtu (16/9/2023).

Bendera Hizbullah Lebanon

Pada hari Jumat, Departemen Keuangan AS mengumumkan sanksi baru terhadap beberapa media Iran dan invidu-individu terkait dengan dalih palsu mengenai hak asasi manusia.

Sanksi ini merupakan salah satu bentuk upaya intervensi AS dalam urusan dalam negeri Iran dan upaya Gedung Putih untuk menciptakan ketegangan dan kerusuhan di negara ini.

Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri (OFAC) yang berafiliasi dengan Departemen Keuangan AS mengumumkan dalam sebuah pernyataan bahwa kantor berita Farsnews, Tasnimnews dan Press TV bersama tiga pejabat seniornya telah ditambahkan ke dalam daftar sanksi negara ini.

Sanksi ini diambil melalui koordinasi dengan mitra AS dari Inggris, Kanada, Australia, dan mitra-mitra AS lainnya yang juga menjatuhkan sanksi terhadap media Iran dan individu-individu terkait.

Dalam pernyataan OFAC, disebutkan bahwa Departemen Keuangan AS telah memasukkan 25 orang, termasuk Payam Tirandaz, CEO Kantor Berita Fars, dan 4 lembaga media (Fars, Tasnim dan Press TV, ditambah Perusahaan Riset Pishtaz Yaranez) ke dalam daftar sanksi karena dianggap menekan kebebasan berekspresi dan membatasi akses bebas ke informasi.

OFAC juga mengumumkan telah memasukkan 29 individu dan entitas ke dalam daftar sanksi sehubungan dengan penindasan kekerasan terhadap protes nasional di Iran setelah kematian Mahsa Amini, dan upaya terus-menerus untuk membungkam suara-suara yang berbeda pendapat, serta membatasi akses ke internet bebas. (RA)