28 Negara Bebas Visa ke Iran, Indonesia Masuk
Kepala Konsuler Kementerian Luar Negeri Iran menyatakan bahwa warga negara dari 28 negara dapat melakukan perjalanan ke Iran tanpa visa dan hanya dengan membeli tiket yang dimulai tanggal 4 Februari 2024.
Alireza Bekdali, Kepala Konsuler, Parlemen dan Urusan Warga Iran di Luar Negeri di Kementerian Luar Negeri Iran hari Kamis (1/2/2024) menyampaikan pembatalan visa Iran untuk beberapa negara.
"Luar Negeri telah mengirimkan perintah eksekutif untuk keputusan Dewan Menteri mengenai pembatalan visa bilateral dengan 28 negara. Warga negara dari negara-negara tersebut yang akan melakukan perjalanan ke Iran untuk tujuan pariwisata tidak memerlukan visa untuk melakukan perjalanan ke Iran mulai 4 Februari," Bekdali.
"Warga negara India bisa memasuki Iran dari jalur udara tanpa memerlukan visa, tapi untuk masuk melalui perbatasan darat, mereka harus mendapatkan visa," tegasnya.
Warga negara dari 28 negara dapat melakukan perjalanan ke Iran tanpa visa, antara lain: Arab Saudi, Qatar, UEA, Bahrain, Kuwait, Uzbekistan, Kyrgyzstan, Tunisia, Tanzania, Mauritania, Zimbabwe, Mauritius, Seychelles, Jepang, Indonesia, Singapura, Vietnam, Kamboja, Brunei, Brasil, Meksiko, Peru, Kroasia, Serbia, Bosnia dan Herzegovina, Belarusia, dan India.
Republik Islam Iran sebelumnya telah membatalkan visa bagi warga kedua negara secara bilateral dengan Rusia.
Iran adalah negara dengan sejarah peradaban dan budaya kuno yang tinggi, serta geografi yang beragam dan iklim yang berbeda, yang bisa menjadi daya tarik pariwisata negara ini.
Selain itu, banyak pameran dan festival internasional di bidang industri, seni dan budaya diadakan di Iran sepanjang tahun, yang menarik perhatian para wisatawan mancanegara.(PH)