Peralihan Kekuasaan Damai di Republik Islam Iran, Bagaimana Prosesnya?
https://parstoday.ir/id/news/iran-i166746-peralihan_kekuasaan_damai_di_republik_islam_iran_bagaimana_prosesnya
Parstoday – Penyerahan kekuasaan lembaga eksekutif ke Presiden baru di Iran, termasuk salah satu bukti nyata peralihan kekuasaan damai di Republik Islam Iran.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Jul 23, 2024 13:21 Asia/Jakarta
  • Peralihan Kekuasaan Damai di Republik Islam Iran, Bagaimana Prosesnya?

Parstoday – Penyerahan kekuasaan lembaga eksekutif ke Presiden baru di Iran, termasuk salah satu bukti nyata peralihan kekuasaan damai di Republik Islam Iran.

Di Republik Islam Iran, sejak hari pertama setelah hasil pemilu presiden diumumkan, pemerintah berkewajiban menjalin kerja sama dengan presiden terpilih untuk bersiap menyempurnakan proses peralihan kekuasaan.
 
Acara penetapan dan penyerahan surat kepercayaan kepada Masoud Pezeshkian, Presiden Iran, periode ke-14, akan diselenggarakan pada hari Minggu (28/7/2024) dengan dihadiri oleh Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran, Ayatullah Sayid Ali Khamenei.
 
Berdasarkan konstitusi Republik Islam Iran, terkait proses peralihan kekuasaan ke pemerintahan baru, setelah Dewan Garda Konstitusi mengesahkan hasil pilpres, surat kepercayaan akan diserahkan oleh Dewan Garda Konstitusi kepada Presiden terpilih, kemudian surat itu ditandatangani oleh anggota Dewan Garda Konstitusi, dan dikirim ke Kantor Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran.
 
Sesuai Ayat 9, Pasal 110 Undang-Undang Dasar Iran, penetapan dan penyerahan surat kepercayaan kepada Presiden Iran, yang dilakukan sebelum pelantikan, dan setelah presiden terpilih oleh suara rakyat, merupakan tugas dan wewenang Pemimpin Besar Revolusi Islam Iran.
 
Penetapan dan penyerahan surat kepercayaan kepada Presiden Iran, juga memiliki peran pengawasan selama masa berkuasanya Presiden, dan jika terjadi penyimpangan pada prinsip-prinsip yang sudah ditetapkan, maka ia akan kehilangan kepercayaan dan legitimasi.
 
Tahap berikutnya setelah penetapan dan penyerahan surat kepercayaan kepada Presiden baru adalah pelantikan yang harus dihadiri oleh Presiden terpilih di Dewan Syura Islam Iran, dan berdasarkan Pasal 121 UUD Iran, Presiden harus mengucapkan sumpah di hadapan Dewan Garda Konstitusi, Ketua Mahkamah Agung, dan para pejabat politik serta militer lainnya.
 
Presiden terpilih, berdasarkan Pasal 121 UUD Iran, bersumpah untuk mengerahkan seluruh kompetensi dan potensinya untuk menjalankan tanggung jawab, dan di akhir, Presiden baru menandatangani surat sumpah atau pakta integritas.
 
Pada acara pelantikan Presiden terpilih, akan hadir Ketua dan anggota Dewan Syura Islam Iran (parlemen), sejumlah pejabat, dan tokoh-tokoh dalam serta luar negeri.
 
Presiden terpilih, setelah acara pelantikan, dan berdasarkan aturan internal Dewan Syura Islam Iran, punya waktu dua minggu untuk mengajukan nama-nama anggota kabinetnya. Setelah usulan kabinet Presiden diterima Parlemen, dalam waktu satu minggu, program kerja setiap menteri akan dikaji di komisi-komisi khusus Parlemen, dan akhirnya akan digelar sidang persetujuan Parlemen atas kabinet baru. (HS)