Legitimasi Pembelaan Iran terhadap Ancaman Amerika
https://parstoday.ir/id/news/iran-i184690-legitimasi_pembelaan_iran_terhadap_ancaman_amerika
Duta Besar dan Perwakilan Tetap Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa menekankan bahwa Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa harus secara jelas menyatakan pelanggaran yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan nama-nama sebenarnya.
(last modified 2026-01-27T04:38:04+00:00 )
Jan 27, 2026 11:25 Asia/Jakarta
  • Legitimasi Pembelaan Iran terhadap Ancaman Amerika

Duta Besar dan Perwakilan Tetap Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa menekankan bahwa Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa harus secara jelas menyatakan pelanggaran yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan nama-nama sebenarnya.

Amir Saeed Iravani, duta besar dan perwakilan tetap Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa menanggapi ancaman berulang Amerika Serikat terhadap Iran dengan mengatakan,"Amerika Serikat terus-menerus mengancam negara-negara berdaulat dengan serangan dan dominasi atas wilayah asing." Iravani menambahkan, "Trump secara terbuka dan berulang kali mengancam Iran dengan penggunaan kekuatan dan intervensi militer."

Dalam beberapa tahun terakhir, ketegangan yang diakibatkan oleh ancaman dan tindakan unilateral Amerika Serikat terhadap beberapa negara, termasuk Iran, sekali lagi membawa isu tentang memperhatikan prinsip-prinsip hukum internasional dan memperhatikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa ke perhatian negara-negara merdeka yang menentang unilateralisme Gedung Putih.

Pernyataan perwakilan Iran untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa, yang menekankan perlunya Dewan Keamanan untuk secara eksplisit menanggapi "pelanggaran AS," merupakan konteks yang tepat untuk meneliti dimensi hukum, politik, dan kelembagaan dari masalah ini.

Sistem internasional didasarkan pada prinsip-prinsip yang bertujuan untuk menjaga perdamaian, mencegah perang, dan memastikan penghormatan terhadap kedaulatan negara. Piagam PBB melarang ancaman atau penggunaan kekuatan. Namun, dalam praktiknya, perilaku kekuatan besar, terutama Amerika Serikat, selalu menjadi subjek perdebatan dan tantangan. Pernyataan-pernyataan baru-baru ini oleh perwakilan Iran di PBB mencerminkan contoh tantangan-tantangan ini dan menyoroti perlunya meninjau kembali peran dan efektivitas lembaga-lembaga internasional.

Ancaman aksi militer, bahkan jika tidak dilakukan, dapat dianggap sebagai pelanggaran Piagam PBB dari perspektif hukum internasional. Perwakilan Iran menekankan bahwa para pejabat AS, termasuk Presiden Donald Trump, telah berulang kali mengancam Iran dengan aksi militer. Ancaman tersebut, jika dilakukan tanpa otorisasi Dewan Keamanan atau tanpa menyebutkan pembelaan diri, bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum internasional.

Dewan Keamanan PBB memiliki tanggung jawab utama untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional. Oleh karena itu, setiap ancaman penggunaan kekuatan harus ditinjau oleh Dewan. Perwakilan Iran menekankan bahwa dewan harus "menyebut pelanggaran Amerika dengan nama sebenarnya."

Salah satu hambatan utama dalam hal ini adalah struktur Dewan Keamanan dan keberadaan hak veto. Struktur ini secara efektif melindungi negara-negara besar dari pengawasan yang efektif oleh Dewan. Masalah ini telah berkali-kali dikritik oleh berbagai negara dan telah memperkuat perdebatan tentang reformasi struktur Dewan.

Berpegang teguh pada prinsip-prinsip Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, mencegah ancaman kekerasan, dan memastikan imparsialitas lembaga-lembaga internasional sangat penting untuk menjaga perdamaian dan keamanan global. Sementara itu, Dewan Keamanan harus memainkan peran yang lebih aktif dan menghindari penegakan hukum yang selektif. Hanya dalam keadaan seperti itulah kita dapat mengharapkan efektivitas dan legitimasi sistem internasional.

Menghadapi ancaman dari Amerika Serikat, Republik Islam Iran telah berulang kali menekankan “hak alami dan hukumnya” untuk menghadapi dan membela diri. Sikap ini didasarkan pada prinsip-prinsip hukum internasional, khususnya Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa. Dari perspektif para pejabat Iran, ancaman AS merupakan pelanggaran nyata terhadap Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa, dan Iran diizinkan untuk menanggapi ancaman tersebut berdasarkan hak membela diri, prinsip kedaulatan nasional, dan larangan ancaman kekerasan.

Republik Islam Iran juga menekankan prinsip kedaulatan nasional dan kebutuhan untuk mempertahankan kemerdekaan politiknya, dan menganggap ancaman AS sebagai tantangan terhadap prinsip-prinsip tersebut. Lebih lanjut, catatan sejarah intervensi militer AS di berbagai wilayah dunia, dari perspektif Iran, membuat ancaman saat ini tampak nyata dan kredibel, dan memperkuat kebutuhan untuk mengadopsi kebijakan pencegahan.

Singkatnya, dari perspektif para pejabat Republik Islam Iran, menghadapi ancaman AS bukan hanya hak, tetapi juga kewajiban untuk menjaga keamanan nasional, integritas wilayah, dan kemerdekaan negara; hak yang diakui oleh Piagam PBB dan dapat dipertahankan dalam kerangka hukum internasional.(PH)