Kemlu Iran: AS Terus Provokasi, Langgar Gencatan Senjata, Dunia Harus Bertindak
https://parstoday.ir/id/news/iran-i191046-kemlu_iran_as_terus_provokasi_langgar_gencatan_senjata_dunia_harus_bertindak
Pars Today - Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran dengan tegas mengutuk serangan militer oleh tentara teroris AS terhadap fasilitas radar dan pengawasan pantai di wilayah Sirik dan Pulau Qeshm.
(last modified 2026-06-07T07:23:44+00:00 )
Jun 07, 2026 17:22 Asia/Jakarta
  • Gedung Kementerian Luar Negeri Iran
    Gedung Kementerian Luar Negeri Iran

Pars Today - Kementerian Luar Negeri Republik Islam Iran dengan tegas mengutuk serangan militer oleh tentara teroris AS terhadap fasilitas radar dan pengawasan pantai di wilayah Sirik dan Pulau Qeshm.

Dilansir Pars Today, 7 Juni 2026, serangan yang terjadi pada dini hari Sabtu (6 Juni 2026) ini, menurut pernyataan Kemlu, merupakan pelanggaran nyata terhadap gencatan senjata 6 April 2026 dan agresi militer terhadap kedaulatan nasional serta integritas teritorial Iran.

Fasilitas yang diserang memiliki misi menjaga keamanan perbatasan dan keselamatan pelayaran di jalur air internasional.

"Tindakan ini, yang merupakan kelanjutan dari perilaku bermusuhan dan provokatif rezim AS terhadap Iran, menunjukkan ketidakpedulian total pemerintahan AS terhadap prinsip-prinsip dasar hukum internasional dan Piagam PBB," bunyi pernyataan itu.

Pernyataan itu menambahkan bahwa angkatan bersenjata Iran yang kuat, dalam kerangka hak alami untuk membela diri, telah memberikan respons yang proporsional dan efektif terhadap tindakan agresif ini, menggagalkan tujuan jahat dari para perancangnya.

Kemlu Iran juga memperingatkan bahwa pelanggaran berulang gencatan senjata oleh AS membuktikan bahwa negara tersebut tidak memiliki keinginan untuk mengurangi ketegangan atau kembali ke jalur stabilitas. Sebaliknya, tindakan petualang mereka membahayakan keamanan kawasan. Tanggung jawab penuh atas konsekuensi tindakan ilegal ini, serta kemungkinan eskalasi ketegangan lebih lanjut, berada di pundak pemerintah AS.

Hak Membela Diri & Peringatan ke Negara Kawasan

Kemlu Iran menegaskan hak yang melekat dan sah untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB, dan menyatakan bahwa Iran akan membela kedaulatan, keamanan, dan kepentingan nasionalnya dengan segenap kekuatan dan kapasitasnya.

Kemlu dengan tegas menyerukan kepada negara-negara kawasan untuk menghormati prinsip bertetangga yang baik dan berpegang pada prinsip fundamental hukum internasional yang melarang pihak agresor menggunakan wilayah dan fasilitas mereka untuk merancang dan melakukan tindakan agresif terhadap Iran.

Seruan ke PBB & DK PBB

Kemlu Iran juga menyerukan kepada Sekretaris Jenderal PBB, Dewan Keamanan, dan badan-badan internasional lainnya untuk mengambil respons segera dan efektif terhadap pelanggaran berulang gencatan senjata dan tindakan ilegal AS.

"Cegah normalisasi pelanggaran Piagam PBB yang semakin meningkat dan tindakan yang mengancam perdamaian serta keamanan regional dan internasional,"* tegas pernyataan itu.

Iran mengirim pesan yang jelas ke Washington: setiap pelanggaran akan dibalas, dan tidak ada agresi yang akan dibiarkan tanpa konsekuensi. Dalam pernyataan ini, Teheran juga secara implisit memperingatkan negara-negara Teluk yang menjadi tuan rumah pangkalan AS untuk tidak memfasilitasi agresi terhadap Iran, atau mereka akan dianggap bertanggung jawab.(Sail)