Dubes Perancis: Pemerintah Baru Paris Hormati Kesepakatan Nuklir Iran
https://parstoday.ir/id/news/iran-i37612-dubes_perancis_pemerintah_baru_paris_hormati_kesepakatan_nuklir_iran
Duta Besar Perancis untuk Iran mengatakan, Perancis adalah salah satu negara penandatangan kesepakatan nuklir Iran atau Rencana Aksi Bersama Komprehensif, JCPOA dan pemerintahan baru negara ini akan menghormati kesepakatan tersebut.
(last modified 2026-04-16T09:59:01+00:00 )
May 14, 2017 23:31 Asia/Jakarta
  • Iran dan Perancis
    Iran dan Perancis

Duta Besar Perancis untuk Iran mengatakan, Perancis adalah salah satu negara penandatangan kesepakatan nuklir Iran atau Rencana Aksi Bersama Komprehensif, JCPOA dan pemerintahan baru negara ini akan menghormati kesepakatan tersebut.

IRNA (14/5) melaporkan, Francois Senemaud, Dubes Perancis di Tehran, Ahad (14/5) dalam pertemuan dengan Mohammad Ali Afhsani, Gubernur Provinsi Fars di Shiraz, Selatan Iran menuturkan, Perancis adalah mitra ekonomi yang baik bagi Iran dan berupaya memperluas hubungan dengan Tehran.

Dubes Perancis menambahkan, sejumlah banyak kontrak besar di bidang otomotif dan pesawat terbang sudah ditandatangani Iran dan Perancis, dan kita harus berusaha agar kontrak-kontrak kecil dan menengah dengan perusahaan-perusahaan Perancis juga bisa ditandatangani.

Ia juga menyinggung urgensi kota Shiraz dan Provinsi Fars dan menjelaskan, Shiraz adalah jantung budaya Iran dan Provinsi Fars adalah pusat peradaban penting di dunia.

Mohammad Ali Afshani, Gubernur Fars dalam pertemuan itu menerangkan, saat ini peluang kerja sama ekonomi dan bisnis Perancis dengan provinsi ini sudah terbuka dan mengingat luasnya peluang pariwisata, pertukaran wisatawan antara Perancis dan Provinsi Fars harus ditingkatkan.

Gubernur Fars itu menyambut baik kehadiran investor Perancis dan alih teknologi ke Provinsi Fars dan menuturkan, dengan memperhatikan kapasitas yang dimiliki Universitas Shiraz, pertukaran ilmu pengetahuan dengan Perancis di bidang kedokteran, teknologi, konstruksi dan bidang-bidang lainnya juga dapat diperluas. (HS)