Parlemen Iran Godok RUU Baru Balas Aksi Senat AS
-
Parlemen Iran
Juru bicara komisi keamanan nasional dan kebijakan luar negeri parlemen Republik Islam Iran mengatakan, rancangan undang-undang sedang digodok untuk menghadapi langkah anti-Iran di Senat AS.
Seyyed Hossein Naghavi Hosseini dalam wawancara dengan IRNA hari Kamis (15/6) mengatakan, Ketua parlemen Iran menginstruksikan kepada komisi keamanan nasional supaya menyusun rancangan undang-undang untuk menghadapi langkah destruktif Senat AS.
Hossein menegaskan, Para anggota Majelis Syura Islami dalam rancangan ini mempertimbangkan seluruh ketentuan lain hingga terwujud undang-undang yang matang dalam menghadapi sepak terjang terbaru Senat AS.
Pada 25 Mei lalu, komisi hubungan luar negeri Senat AS mengesahkan "Undang-undang menghadapi aksi destabilitasi Iran 2017" mengenai perluasan sanksi non-nuklir terhadap Iran.
Berdasarkan undang-undang yang disebut S-722 ini, Iran dijatuhi sanksi baru dengan alasan program rudal balistik, hak asasi manusia dan terorisme.