Iran Tolak Deklarasi Para Menlu Liga Arab
https://parstoday.ir/id/news/iran-i44225-iran_tolak_deklarasi_para_menlu_liga_arab
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Bahram Qassemi mengatakan, sikap gegabah akan menyebabkan konflik lebih besar di antara negara-negara regional Timur Tengah.
(last modified 2025-11-30T09:45:39+00:00 )
Sep 14, 2017 03:19 Asia/Jakarta
  • Pulau-pulau milik Iran di Teluk Persia; Abu Musa, Tunb Kecil (Tomb-e-Kouchak) dan Tunb Besar (Tomb-e- Bozorg).
    Pulau-pulau milik Iran di Teluk Persia; Abu Musa, Tunb Kecil (Tomb-e-Kouchak) dan Tunb Besar (Tomb-e- Bozorg).

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Bahram Qassemi mengatakan, sikap gegabah akan menyebabkan konflik lebih besar di antara negara-negara regional Timur Tengah.

Qassemi, seperti dikutip IRNA, Rabu (13/9/2017) sore, menanggapi deklarasi para menteri luar negeri Liga Arab tentang tiga pulau milik Iran di Teluk Persia dan menegaskan, sikap seperti itu akan memperlambat kerjasama terarah di kawasan.

Ia menolak deklarasi pertemuan para menlu Liga Arab di Kairo serta pernyataan perwakilan Uni Emirat Arab dan Kuwait tentang kepemilikan pulau-pulau Iran di Teluk Persia yaitu, Abu Musa, Tunb Kecil (Tomb-e-Kouchak) dan Tunb Besar (Tomb-e- Bozorg).

"Sikap seperti itu bersumber dari motivasi politik dan tidak memahami realita sejarah," tegas Qassemi.

"Mengulangi tudingan tak berdasar seperti itu dengan memperhatikan pertemuan penuh konflik Liga Arab kemarin, bertujuan untuk menyesatkan opini publik dari realitas yang ada," tambahnya.

Menurut Qassemi, deklarasi para menlu Liga Arab merupakan contoh nyata dari intervensi dalam urusan internal negara lain dan kami tetap berpijak pada langkah-langkah konstitusional dan sah di wilayah kedaulatan kami.

"Kami mengecam keras tudingan terkait pulau-pulau Iran dan menolak butir-butir deklarasi tersebut," tandasnya.

Qassemi menekankan bahwa kebijakan dasar Republik Islam Iran mengenai negara-negara pesisir Teluk Persia adalah menjaga prinsip rukun bertetangga, saling menghormati, tidak melakukan intervensi dalam urusan internal pihak lain dan memperhatikan realitas sejarah dan hukum. (RM)