Balas AS, Parlemen Iran Sahkan UU Anti-Centcom
https://parstoday.ir/id/news/iran-i69486-balas_as_parlemen_iran_sahkan_uu_anti_centcom
Parlemen Republik Islam Iran mengesahkan rancangan undang-undang yang menyatakan bahwa para komandan pusat komando angkatan bersenjata AS di kawasan Asia barat dan Afrika timur (Centcom), dan lembaga atau organisasi afiliasinya akan dituntut ke pengadilan.
(last modified 2026-03-03T08:52:08+00:00 )
Apr 23, 2019 13:13 Asia/Jakarta
  • Centcom
    Centcom

Parlemen Republik Islam Iran mengesahkan rancangan undang-undang yang menyatakan bahwa para komandan pusat komando angkatan bersenjata AS di kawasan Asia barat dan Afrika timur (Centcom), dan lembaga atau organisasi afiliasinya akan dituntut ke pengadilan.

Para anggota parlemen Iran dalam sidang terbuka hari ini, Selasa (23/4) mengambil langkah balasan terhadap keputusan AS yang menyebut Sepah Pasdaran sebagai organisasi teroris.

Berdasarkan pasal 4 rancangan undang-undang yang baru disahkan parlemen Iran hari ini, kementerian intelejen dan institusi lainnya berkewajiban untuk menyerahkan nama para komandan Centcom dan institusi maupun organisasi afiliasinya untuk diajukan ke pengadilan karena mendukung teroris.

Berdasarkan ketetapan Majelis Syura Islami Iran, pengadilan negara ini maksimal hingga tiga bulan mendatang harus membuat mekanisme untuk mengadili individu maupun organisasi yang berafiliasi dengan Centcom.

Selain itu, ketetapan tersebut juga mewajibkan pemerintah Iran supaya mengambil langkah tegas terhadap aksi teroris pasukan AS yang mengancam kepentingan nasional Iran.(PH)