Jun 01, 2021 16:07 Asia/Jakarta
  • Iran dan IAEA
    Iran dan IAEA

Laporan terbaru Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang sebagiannya dirilis media-media internasional Senin (31/5/2021) malam menyebutkan, IAEA sejak 23 Februari 2021 tidak lagi memiliki akses ke data yang dikumpulkan oleh kamera pengawasnya di Iran.

Wakil tetap Iran di Organisasi-organisasi internasional di Wina mengisyaratkan bahwa laporan ini disusun di bawah penghentian langkah sukarela  Iran sejak tanggal 23 Februari 2021. "Langkah yang diambil Republik Islam Iran demi melaksanakan undang-undang "Langkah Strategis Pencabutan Sanksi dan Melindungi Hak Bangsa Iran".

Berdasarkan pasal 6 undang-undang parlemen Irna, pemerintah berkewajiban menghentikan pengawasan diluar safeguard termasuk langkah sukarela Iran menjalankan protokol tambahan satu bulan setelah undang-undang ini diratifikasi parlemen jika pihak seberang tidak menjalankan komitmen penuhnya di JCPOA dan hubungan perbankan tidak dinormalisasikan serta seluruh kendala ekspor minyak dan penjualan penuh minyak dan olahannya serta pengembalian penuh dan cepat valuta asing dari penjualan tersebut.

Iran dan JCPOA

Mengingat bahwa sanksi tidak juga dicabut di waktu yang telah ditetapkan, maka pelaksanaan sukarela protokol tambahan ditangguhkan. Iran dan IAEA sebelum dihentikannya pelaksanaan sukarela protokol tambahan, di mana data rekaman kamera yang dipasang di delapan instalasi atau gedung akan disimpan selama tiga bulan, dan jika tidak ada kesepakatan antara Iran dan pihak seberang di JCPOA, maka data tersebut akan dihapus.

Terkait masalah ini, Ketua Organisasi Energi Atom Iran (AEOI) Ali Akbar Salehi di suratnya kepada Dirjen IAEA, Rafael Grossi menjelaskan bahwa Iran tidak akan memperpanjang kesepahaman teknis bersama, namun untuk menciptakan peluang lebih besar untuk mensukseskan dialog teknis Iran dan IAEA, maka penyimpanan data tersebut akan diperpanjang satu bulan.

Faktanya sikap AS yang lari dari tanggung jawab telah memaksa Iran untuk menggunakan haknya yang tertera di JCPOA, sesuai dengan paragraf 36. Alasan langkah ini adalah sikap Amerika yang menolak mencabut sanksi dan enggan melaksanakan komitmennya berdasarkan Resolusi 2231 Dewan Keamanan PBB. Sementara itu, penghentian pelaksanaan sukarela protokol tambahan bukan berarti pemutusan kerja sama Iran dan IAEA.

The Royal United Services Institute (RUSI) di Inggris di laporannya mengisyaratkan poin ini bahwa langkah Iran dapat diubah, khususnya jika dalam waktu singkat pihak seberang melaksanakan komitmennya.

Kini telah berlangsung selama beberapa pekan dialog Wina untuk mengupayakan pihak-pihak di JCPOA kembali ke komitmennya dan pencabutan penuh sanksi terhadap Iran. Dialog ini sangat rumit. Menurut Deputi Menlu Iran dan ketua juru runding Iran, Sayid Abbas Araqchi, dialog saat ini telah sampai ke isu-isu utama yang diperselisihkan dan dan isu-isu tersebut dikaji.

Iran menyebut JCPOA sebuah kesepakatan sah, tapi implementasinya secara sepihak tidak mungkin. Iran siap mundur dari seluruh langkah yang telah diambilnya berdasarkan paragraf 36 JCPOA, jika AS bersedia kembali dan seluruh pihak seberang menjalankan komitmennya.

Berdasarkan surat Salehi kepada Grossi telah dijelaskan bahwa Iran sampai saat ini telah mengerahkan segenap upayanya untuk bekerja sama dengan IAEA dengan metode konten atau dengan memberi penjelasan dan jawaban penting. Iran juga menyambut kesiapan IAEA untuk berintaraksi lebih aktif dan fokus dengan Iran dengan tujuan menyelesaikan sejumlah isu safeguard tanpa penundaan. Tapi secara serius Iran berharap interaksi ini akan berujung pada hasil praktis. (MF)

 

 

Tags