Motif Sanksi terbaru AS terhadap Iran
https://parstoday.ir/id/news/iran-i98842
Departemen Keuangan Amerika Serikat Kamis (10/6/2021) menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah individu dan lembaga dengan dalih terlibat dalam menjamin finansial pasukan Quds IRGC dan Gerakan Ansarullah Yaman.
(last modified 2025-07-27T15:53:04+00:00 )
Jun 11, 2021 15:30 Asia/Jakarta

Departemen Keuangan Amerika Serikat Kamis (10/6/2021) menjatuhkan sanksi terhadap sejumlah individu dan lembaga dengan dalih terlibat dalam menjamin finansial pasukan Quds IRGC dan Gerakan Ansarullah Yaman.

Departemen Keuangan Amerika di statemennya menyatakan, Office of Foreign Assets Control (OFAC) mencantumkan jaringan yang menjamin kebutuhan finansial pasukan Quds IRGC dan al-Houthi Yaman di list sanksi.

Berdasarkan list Departemen Keuangan AS, pemerintah negara ini menambahkan nama tujuh orang, empat perusahaan dan sebuah kapal ke list sanksi. Langkah ini diambil dengan bersandar pada Perintah Eksekutif 13224. Pasukan Quds IRGC berdasarkan perintah tersebut juga dicantumkan di daftar sanksi pada tahun 2007.

Di sisi lain, Departemen Keuangan AS di aksinya yang berbeda mengumumkan bahwa tiga nama mantan pejabat pemerintah Iran telah dicoret dari list sanksi. Pemerintah Amerika selain mencoret nama tersebut, juga mengeluarkan dua perusahaan dari list ini. Kedua perusahaan tersebut sebelumnya didakwa melakukan transaksi, penjualan dan pemindahan atau mencari pasar bagi produk petrokimia Iran dan dikenakan sanksi.

IRGC

Departemen Keuangan AS mengklaim bahwa langkah ini diambil dengan pertimbangan perubahan perilaku atau kondisi individu serta lembaga yang sebelumnya disanksi, dan ini juga menunjukkan komitmen Washington untuk mencabut sanksi jika ada perubahan perilaku dan sikap. Juru bicara Kementerian Luar Negeri AS, Ned Price juga menekankan bahwa tidak ada kaitannya pencabutan sanksi terhadap tiga mantan pejabat Iran dengan perundingan yang tengah bejalan di Wina untuk menentukan nasib JCPOA.

Tampaknya pemerintahan Biden bermaksud untuk menunjukkan dengan langkah-langkah sanksi baru-baru ini, yaitu pengenaan sanksi baru dan pencabutan beberapa sanksi sebelumnya, bahwa meskipun masih memiliki kebijakan sanksi terhadap Iran dan sekutu regionalnya dalam agenda, tetapi jika ada kebutuhan dan untuk menunjukkan niat baiknya, maka Washngton akan mencabut sanksi terhadap individu dan entitas yang diklaim telah mengubah perilakunya.

Meski demikian, sejumlah pertimbangan di bidang ini patut diperhatikan. Pertama, sepertinya pendekatan sanksi baru pemerintah Biden terhadap Iran dapat diringkas dalam pernyataan seperti ini, "Batalkan sejumlah sanksi, dengan imbalan tambahkan lebih banyak sanksi terhadap Iran." Dengan kata lain, Washington di pendekatannya yang menipu publik dan untuk membenarkan klaimnya terkait bahwa mereka ingin mencapai kesepahaman dengan Iran terkait JCPOA, dengan dalih bahwa sejumlah sanksi sebelumnya terhadap individu dan entitas tidak lagi relevan, maka Washington mencabutnya. Namun dalam prakteknya pemerintah Biden demi merealisasikan tujuan anti-Iran dan kebijakan regionalnya masih tetap meningkatkan represi terhadap Tehran dan sekutu kawasannya melalui beragam sanksi.

Pertimbangan kedua, langkah sanksi terbaru pemerintah AS mengindikasikan bahwa meski ada klaim penghapusan pendekatan pemerintah Trump terkait Iran, khususnya represi maksimum, namun faktanya adalah pemerintah Biden sejak berkuasa sampai saat ini masih tetap melanjutkan represi sanksi terhadap Iran dengan berbagai cara, bahkan selama perundingan Wina untuk menghidupkan kembali JCPOA, AS tidak bersedia memberi keringanan sedikit pun di kasus ini.

Pertimbangan ketiga adalah bahwa pemerintahan Biden telah berulang kali menyatakan bahwa mereka hanya akan mempertimbangkan pencabutan sanksi yang tidak sesuai dengan JCPOA, dan oleh karena itu tidak ada kemungkinan pencabutan seluruh sanksi di era Trump yang dijatuhkan dengan berbagai alasan seperti klaim dukungan Iran terhadap terorisme.Padahal Tehran menuntut pencabutan 1500 sanksi yang dijatuhkan terhadap negara ini di era Donald Trump.

Pakar politik Prancis, Romuald Sciora mengatakan, Dari sisi hukum, kembalinya pemerintah Biden ke JCPOA bukah hal yang sederhana, karena dari perspektif Tehran, pencabutan sanksi merupakan syarat mutlak kembalinya pemerintah Washington ke kesepakatan nuklir. Dapat dikatakan bahwa pendekatan pemerintah Biden adalah melanjutkan pendekatan pemerintah sebelumnya terkait Iran, di mana kegagalannya sampai saat ini telah terbukti. (MF)