Malaysia Selidiki Kasus Sengketa Pulau-pulau Kecil di Selat Singapura
(last modified Wed, 24 Jan 2024 11:37:34 GMT )
Jan 24, 2024 18:37 Asia/Jakarta
  • Malaysia
    Malaysia

Kerajaan Malaysia akan membentuk komite investigasi dengan misi menyelidiki penanganan kasus-kasus menyangkut tiga pulau yang disengketakan di Selat Singapura.

Dikutip dari Reuters, Kepala Sekretariat Perdana Menteri Malaysia, Mohd Zuki Ali, pada Selasa (23/1) mengatakan rekomendasi terkait susunan tim komite investigasi akan diserahkan ke Raja Abdullah dari Pahang untuk disetujui. 
 
Zuki mengatakan, susunan tim komite itu akan terdiri dari orang-orang terpilih. "Rekomendasi akan mempertimbangkan para ahli dengan pengalaman luas dalam masalah peradilan, hukum, dan administrasi publik yang dapat melakukan penyelidikan yang transparan, adil, dan setara," ujarnya. 
 
Sebelumnya, Perdana Menteri Anwar Ibrahim telah menyerukan peninjauan kembali keputusan pemerintah Malaysia di bawah kekuasaan pendahulunya, eks Perdana Menteri Mahathir Mohamad, mengenai pulau-pulau yang disengketakan tersebut. 
 
Pada 2018, Mahathir telah membatalkan permohonan Malaysia untuk merevisi keputusan Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) yang menyatakan bahwa Singapura memiliki kedaulatan atas Pedra Branca — salah satu pulau kecil terletak di Selat Singapura.
 
Pulau tersebut sekaligus menjadi salah satu dari tiga pulau sengketa antara Malaysia dan Singapura. Selain Pedra Branca, terdapat pula pulau kecil Middle Rocks yang terletak di wilayah sengketa kedua negara. 
 
Dalam keputusan pada 2008, ICJ memutuskan kepemilikan Kepulauan Middle Rocks diserahkan kepada Malaysia — sementara Pedra Branca yang berada tidak jauh dari sana diserahkan kepada Singapura. 
 
Pada 2017, Malaysia mengajukan permohonan agar ICJ membatalkan keputusannya di bagian kepemilikan Pedra Branca. Tapi, permohonan tersebut dibatalkan satu tahun kemudian ketika Mahathir berkuasa. (kumparan.com)