Kelantan Kecewa Belasan Hukum Syariah Dibatalkan Pengadilan Tinggi Malaysia
Negara Bagian Kelantan bereaksi atas pembatalan belasan hukum Islam oleh pengadilan tinggi. Keputusan tersebut memicu protes ribuan orang di Negeri Jiran.
Pejabat Negara Bagian Kelantan, Mohamed Fazli Hassan, mengaku kecewa dengan apa yang diputuskan pada Jumat (9/2) ini.
"(Otoritas) Negara Bagian akan berkonsultasi dengan keluarga kerajaan, Sultan Muhammad V, dan masalah hukum Islam lebih lanjut," kata Fazli seperti dikutip dari Reuters.
Menteri Agama Malaysia Mohd Naim Mokhtar mengatakan, meski ada keputusan di Pengadilan Tinggi peradilan Islam tetap akan dilindungi oleh konstitusi federal.
Sementara hakim anggota pengadilan, Tengku Maimun, menegaskan warga tidak perlu khawatir dengan posisi Islam di pemerintahan. Keputusan di Pengadilan Tinggi hanya terkait apakah yang terjadi di Kelantan sudah di luar kewenangan atau tidak.
Pada Jumat ini Pengadilan Tinggi Malaysia menegaskan, belasan hukum Islam di Negara Bagian Kelantan tidak konstitusional.
Pengadilan Federal yang beranggotakan sembilan orang, dalam voting 8-1, menyatakan 16 undang-undang pada hukum syariah di Kelantan batal dan tidak sah. Itu termasuk kriminalisasi sodomi, inses, perjudian, pelecehan seksual, dan penodaan tempat ibadah.
Kelantan berada di perbatasan Thailand. Partai Islam Se-Malaysia (PAS) yang menguasai Kelantan menginginkan diberlakukan hukum Islam lebih ketat.
Sejak putusan disampaikan, polisi dikerahkan di Putrajaya demi menjaga gedung-gedung pemerintahan. Pada Jumat, terlihat ribuan demonstran sudah berada di sekitar Putrajaya. Mereka berdoa dan meneriakkan takbir. (kumparan)