Malaysia Berkomitmen Jamin Keselamatan TKI
https://parstoday.ir/id/news/malaysia-i51997-malaysia_berkomitmen_jamin_keselamatan_tki
Wakil Perdana Menteri Malaysia akan mengusulkan kesepakatan baru dengan pemerintah Republik Indonesia untuk menjamin keselamatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menyusul meninggalnya Adelina Lisao, 28 tahun, akibat disiksa majikannya, dan serangkaian kasus yang menimpa TKI lainnnya.
(last modified 2026-03-03T08:52:08+00:00 )
Feb 21, 2018 11:32 Asia/Jakarta
  • Datuk Seri Ahmad Zahid Hamid, Wakil PM Malaysia.
    Datuk Seri Ahmad Zahid Hamid, Wakil PM Malaysia.

Wakil Perdana Menteri Malaysia akan mengusulkan kesepakatan baru dengan pemerintah Republik Indonesia untuk menjamin keselamatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menyusul meninggalnya Adelina Lisao, 28 tahun, akibat disiksa majikannya, dan serangkaian kasus yang menimpa TKI lainnnya.

Seperti dilansir IRNA, Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi di sela-sela jumpa pers Pameran Internasional Keamanan Nasional untuk Asia mengatakan bahwa pemerintah Malaysia berkomitmen untuk tidak melindungi warganya yang terbukti menganiaya para pekerja.

 

Pernyataan Datuk Seri Ahmad Zahid itu merupakan satu dari empat poin utama yang akan disampaikan Zahrain Mohamed Hashim, Duta Besar Malaysia untuk RI kepada Hamid Dhakiri, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi RI sebagai usulan kesepakatan baru.

 

Menurut Ahmad Zahid, Malaysia akan mengajukan Nota Kesepahaman (MoU) baru, setelah perjanjian sebelumnya tak berlaku lagi sejak tahun 2016.

 

"Pertama menyangkut soal kasus penganiayaan, seperti yang terjadi, insiden pengurungan," kata Ahmad Zahid seperti dikutip dari The Star, Rabu (21/2/2018).

 

Kedua, lanjut dia, Pemerintah Malaysia dan aparat penegak hukum tidak akan pernah melindungi atau menutupi kasus penganiayaan, tidak hanya melibatkan asisten rumah tangga tetapi juga semua pekerja asing.

 

"Saya meminta Zahrain untuk menginformasikan kepada menteri (Hamid Dhakiri) bahwa komitmen Malaysia untuk melanjutkan kerja sama dengan Indonesia harus terlaksana dengan hati terbuka karena kedua negara saling membutuhkan," ujarnya.

 

Sebelumnya Dubes RI untuk Malaysia Rusdi Kirana mengusulkan penangguhan pengiriman TKI karena kasus Adelina. Perempuan asal Nusa Tenggara Timur (NTT) itu meninggal dunia pada 11 Februari, setelah disiksa majikannya dan dipaksa tidur di luar dengan anjing Rottweiler selama sebulan. Korban diduga disiksa majikannya di sebuah rumah di Bukit Mertajam, Pulau Pinang.

Adelina Lisao

 

Adelina mengalami luka di kaki, tangan, dan wajah. Hasil pemeriksaan menunjukkan, penyebab meninggalnya Adelina karena kegagalan fungsi organ tubuh yang disebabkan kekurangan darah. 

 

Dalam kasus ini, polisi Malaysia menahan tiga majikan Adelina, yakni adik-kakak masing-masing berusia 36 dan 39 tahun serta ibu mereka berusia 60 tahunan.

 

Indonesia pernah menangguhkan pengiriman TKI ke Malaysia pada 2009, lalu dicabut pada 2011. Saat ini ada sekitar 200.000 TKI yang bekerja sebagai asisten rumah tangga di Malaysia.

 

Secara statisik, Malaysia merupakan negara yang mencatatkan kasus penyiksaan terhadap asisten rumah tangga asal Indonesia terendah dibanding beberapa negara lain. (RA/PH)