Najib Umumkan Pembubaran Parlemen Malaysia
-
Najib Razak
Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, mengumumkan pembubaran parlemen, yang dikritik oleh berbagai kalangan "trik kotor."
Najib mengumumkan pembubaran parlemen dalam sebuah pidato yang disiarkan secara langsung melalui televisi pada Jumat (6/4/2018).
"Saya ingin memberi tahu masyarakat bahwa saya bertemu raja [Malaysia] ... dan meminta izin untuk membubarkan parlemen pada hari Sabtu, 7 April," kata Najib.
Langkah ini membuka jalan bagi pemilihan umum di negara ini.
Perdana menteri, yang terlibat skandal besar terkait dana negara dan menghadapi kemarahan publik atas peningkatan biaya hidup, kemungkinan akan menyaksikan masa jabatan lima tahunnya berakhir pada 24 Juni mendatang.
Memperburuk kondisi yang ada, pemerintah Najib dua pekan terakhir menetapkan dua undang-undang kontroversial di parlemen. Undang-Undang Anti Berita Palsu 2018, yang akan mengancam para penyebar fake news” dengan hukuman penjara hingga enam tahun atau denda besar.
Kritik pun bergulir terhadap pemerintahan Najib yang dinilai memberlakukan "trik kotor" dan "curang mutlak" menjelang pemilihan umum.(SL)