Malaysia Gugat 17 Pejabat Bank AS terkait Pencucian Uang
Aug 10, 2019 11:22 Asia/Jakarta
-
Goldman Sachs Bank
Pemerintah Malaysia, Sabtu (10/8/2019) mengajukan gugatan hukum terhadap 17 pejabat dan mantan pejabat bank Amerika Serikat, Goldman Sachs Bank karena terlibat dalam sebuah kasus pencucian uang besar di negara itu.
Fars News (10/8) mengutip CBS News melaporkan, pemerintah Malaysia, Sabtu (10/8) menggugat 17 pejabat dan mantan pejabat tiga cabang Goldman Sachs Bank karena kasus pencucian uang.
Pemerintah Malaysia dan Amerika sejak lama sudah melakukan investigasi terhadap Goldman Sachs Bank karena diduga terlibat dalam kasus korupsi 1MDB.
Menurut pemerintah Malaysia, Goldman Sachs Bank sengaja memberikan laporan palsu kepada para naasabahnya untuk menutupi pencucian uang yang dilakukannya. (HS)
Tags