-
Aktivis Malaysia: AS Ingin Jual Lebih Banyak Senjata di Kawasan
Apr 12, 2018 10:37Seorang aktivis perdamaian Malaysia dalam sebuah pernyataan mereaksi ancaman Presiden Amerika Serikat Donald Trump untuk menyerang Suriah.
-
Pendidikan dan Kerukunan Beragama Benteng Hadapi Ekstremisme
Apr 10, 2018 15:11Profesor dari universitas Singapura yang menghadiri seminar ilmiah tentang "Pengaruh Ekstremisme di Asia" menyatakan bahwa peningkatan tingkat pendidikan masyarakat Muslim harus dibarengi dengan perbaikan kerukunan beragama guna melawan arus ekstremisme.
-
Bulan Depan, Malaysia Gelar Pilihan Raya
Apr 10, 2018 13:58Komisi Pemilihan Umum Malaysia mengumumkan bahwa hari Rabu, 9 Mei 2018 adalah tanggal pemungutan suara.
-
Tokoh Malaysia: AS Gunakan Teroris untuk Hancurkan Negara Muslim
Apr 09, 2018 10:54Dosen HELP University Malaysia, Kamarulzaman Kamaruddin menilai Amerika Serikat sebagai aktor muncul dan berkembangnya terorisme di dunia.
-
Najib Umumkan Pembubaran Parlemen Malaysia
Apr 06, 2018 10:02Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak, mengumumkan pembubaran parlemen, yang dikritik oleh berbagai kalangan "trik kotor."
-
Parlemen Malaysia akan Dibubarkan Pekan Ini
Apr 03, 2018 13:23Seorang pejabat pemerintah Malaysia mengabarkan kemungkinan pembubaran parlemen negara ini dalam beberapa hari mendatang.
-
India Minta Malaysia Ekstradisi Zakir Naik
Mar 31, 2018 23:03Pemerintah India meminta Malaysia untuk mengekstradisi tokoh Islam radikal dan pemimpin Salafi India, Zakir Naik.
-
RUU Fake News Malaysia Mengalami Dua Perubahan
Mar 30, 2018 13:39Pemerintah Malaysia menambahkan dua revisi pada RUU "berita palsu" kontroversial yang telah disampaikan kepada parlemen dan menuai berbagai reaksi.
-
Pejabat Malaysia: Terorisme Tidak Berhubungan dengan Agama
Mar 27, 2018 23:58Deputi Perdana Menteri Malaysia mengatakan, terorisme dan aksi-aksi teror tidak ada kaitannya dengan agama dan mazhab apapun.
-
Penyebar Berita Hoax akan Dihukum Berat di Malaysia
Mar 26, 2018 15:27Pemerintah Perdana Menteri Malaysia, Najib Razak mengajukan RUU di parlemen pada hari Senin (26/3/2018) melarang "berita hoax," dengan denda besar dan hukuman hingga 10 tahun penjara.