Dinamika Asia Tenggara 18 September 2021
(last modified Sat, 18 Sep 2021 05:13:46 GMT )
Sep 18, 2021 12:13 Asia/Jakarta
  • Presiden Joko Widodo.
    Presiden Joko Widodo.

Dinamika Asia Tenggara diramaikan oleh berbagai isu di antaranya, persiapan Indonesia memimpin presidensi G20 pada Desember 2021. Malaysia merencanakan pelonggaran lockdown.

Isu lain dari Asia Tenggara adalah rencana junta Myanmar untuk mengadili Aung San Suu Kyi atas kasus korupsi mulai 1 Oktober, dan terakhir tentang penolakan Presiden Duterte terhadap tawaran kerja sama dengan Pengadilan ICC.

Persiapan RI Menjabat Presidensi G20 pada Desember 2021

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia akan resmi menjabat sebagai Presidensi G20 pada 1 Desember 2021.

“Presidensi G-20 dimulai sejak 1 Desember 2021 sampai dengan 30 November 2022 dengan tema utama adalah ‘recover together recover stronger’ yang artinya pulih bersama dan tangguh bersama,” kata Menko Airlangga Hartarto saat Konferensi Pers G-20 secara daring, seperti dilansir kantor berita Antara, Selasa (14/09/2021).

Airlangga mengatakan Presiden Joko Widodo akan menghadiri penutupan KTT G20 di Roma pada 30-31 Oktober dan Presiden akan menerima secara resmi penyerahan tongkat estafet presidensi G20 dari PM Italia kepada Presiden Republik Indonesia.

Untuk mendukung Presidensi Indonesia, lanjut Menko Airlangga, Indonesia telah menyiapkan 5 pilar prioritas, yakni peningkatan produktivitas untuk pemulihan atau promoting productivity, increasing resiliency and stability atau membangun ekonomi dunia yang tangguh pasca pandemi, lalu ensuring sustainabilty and inclusive growth atau menjamin pertumbuhan yang inklusif dan berkelanjutan.

“Lalu enabling environment and partnership, ini menciptakan lingkungan kondusif dan kemitraan dengan pemangku kepentingan serta forging a stronger collective global leadership ini adalah kepemimpinan kolektif global untuk memperkuat solidaritas,” ujar Airlangga.

Sementara itu, Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengatakan inklusivitas akan menjadi salah satu tema kunci dalam kepemimpinan Indonesia di kelompok 20 ekonomi utama (G20) pada tahun 2022 mendatang.

“Inklusivitas akan menjadi salah satu kata kunci dalam presidensi G20 Indonesia. Indonesia tidak hanya akan memperhatikan kepentingan anggota G20 saja, namun juga kepentingan negara berkembang dan kelompok rentan,” ujar Menlu RI dalam konferensi pers bersama sejumlah menteri lainnya yang digelar dari Jakarta, Selasa (14/09/2021) malam.

Aparat keamanan Malaysia membantu penegakan prokes.

Malaysia Berencana Longgarkan Lockdown

Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob menilai penguncian (lockdown) tak lagi tepat mengatasi pandemi Covid-19 di negaranya. Ia berencana membuka belasan sektor ekonomi untuk memulihkan ekonomi Negeri Jiran.

Rencananya, pelonggaran dilakukan di tengah lonjakan infeksi Covid-19 di Malaysia. Pada 14 September lalu, kasus Covid-19 di negara itu tembus dua juta sejak awal pandemi.

"Pembukaan kembali 11 sektor ekonomi di negara bagian di bawah Fase 1 dari rencana Pemulihan Nasional (NRP) adalah hal tepat, karena tingkat vaksinasi yang tinggi di negara bagian," kata Ismail Sabri, dilansir dari The Star, Rabu, 15 September 2021.

Ia menambahkan, pemerintah telah mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan data dari penilaian risiko. Penilaian tersebut dilakukan Kementerian Kesehatan, Kementerian Perdagangan dan Kosumen dalam Negeri.

Menurutnya, pelonggaran penguncian ini dilakukan karena khawatir akan dampak buruk dari kebijakan tersebut. Hal ini, kata Ismail Sabri, termasuk kesehatan mental warga Negeri Jiran.

Ismail Sabri menuturkan, pencabutan penguncian tak hanya akan mempercepat pemulihan ekonomi. Warga juga diberikan kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan hidup.

Demonstrasi menuntut pembebasan Aung San Suu Kyii di Myanmar.

Junta Myanmar Adili Suu Kyi atas Kasus Korupsi Mulai 1 Oktober

Junta Myanmar akan mengadili Aung San Suu Kyi atas kasus korupsi, kata pengacara pemimpin yang digulingkan itu pada Jumat (17/9/2021). Tuduhan tersebut menambah sejumlah kasus yang sedang berlangsung dan bisa membuat Aung San Suu Kyi dipenjara selama puluhan tahun.

Suu Kyi menjadi tahanan rumah sejak dia dan pemerintah terpilihnya digulingkan oleh militer dalam kudeta Myanmar pada Februari, yang memicu pemberontakan massal dan tindakan brutal terhadap pedemo.

Saat ini, ia diadili karena melanggar pembatasan virus corona selama pemilu yang dimenangkan partainya tahun lalu, mengimpor walkie-talkie secara ilegal, dan hasutan.

Aung San Suu Kyi akan menghadapi persidangan baru atas empat tuduhan korupsi yang dimulai pada 1 Oktober di ibu kota Naypyidaw, kata pengacaranya, Khin Maung Zaw, seperti dimuat di situs Kompas.com.

Sidang Suu Kyi sempat ditunda selama dua bulan karena Myanmar bergulat dengan lonjakan virus corona, dan baru dilanjutkan minggu ini. Dia melewatkan hari pertama sidang dengan alasan kesehatan.

Aparat keamanan Filipina berjaga di depan salah satu penjara.

Perangi Narkoba, Duterte Tegaskan Tolak Kerja Sama Pengadilan ICC

Presiden Filipina Rodrigo Duterte menegaskan tidak akan bekerja sama untuk penyelidikan Pengadilan Kejahatan Internasional (ICC) atas perang narkoba di negaranya. Keberatan Duterte disampaikan lewat pengacaranya.

Hakim ICC mengizinkan penyelidikan penuh terhadap kampanye anti-narkotika Duterte, yang menurut kelompok hak asasi manusia telah menewaskan puluhan ribu orang. Hakim menyebut kampanye itu menyerupai serangan tidak sah dan sistematis terhadap warga sipil.

"Duterte tidak akan bekerja sama karena pertama, Filipina telah meninggalkan Statuta Roma, sehingga ICC tidak lagi memiliki yurisdiksi atas negara", kata kepala penasihat hukum presiden, Salvador Panelo kepada radio lokal DZBB, seperti dikutip dari situs medcom.id, Kamis, 16 September 2021.

"Pemerintah tidak akan membiarkan anggota ICC mengumpulkan informasi dan bukti di sini di Filipina. Mereka akan dilarang masuk," tegasnya.

Duterte menarik Manila keluar dari pengadilan yang berbasis di Den Haag, Belanda itu setelah ICC meluncurkan penyelidikan awal. Namun, ICC mengatakan memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan saat Filipina masih menjadi anggota.

Kelompok-kelompok hak asasi, pengacara dan kerabat orang-orang yang tewas dalam perang narkoba tersebut menyambut baik keputusan ICC. Dari data resmi yang dirilis Filipina, sebanyak 6.181 orang tewas dalam lebih dari 200 ribu operasi anti-narkoba yang dilakukan sejak Juli 2016. (RM)

Tags