Amnesti Internasional Desak Saudi Batalkan Eksekusi Mati Tiga Pemuda
Amnesti Internasional meminta Arab Saudi untuk membatalkan eksekusi mati terhadap tiga pemuda di negara ini.
Arab Saudi telah lama dikritik oleh organisasi hak asasi manusia internasional karena tingginya tingkat pelaksanaan eksekusi mati.
Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengutuk eksekusi massal di negara itu, dan mencatat bahwa beberapa dari mereka yang dieksekusi dihukum tidak memenuhi standar internasional.
Menurut Human Rights Watch, Arab Saudi mengeksekusi 120 orang dalam enam bulan pertama tahun 2022, dan hampir dua kali lipat jumlah yang dieksekusi sepanjang tahun sebelumnya.
Amnesti International dalam sebuah pernyataan hari Selasa (11/10/2022) meminta pihak berwenang Saudi untuk membatalkan eksekusi terhadap Abdullah al-Houthi, Abdullah al-Drazi dan Jalal al-Bad.
Diana Samaan, Wakil Direktur Kantor Regional Asia Barat dan Afrika Utara Amnesti Internasional hari Selasa mengatakan, "Menjatuhkan hukuman mati terhadap ketiga pemuda Saudi ini karena kejahatan yang mereka lakukan di bawah usia 18 tahun, jelas merupakan pelanggaran hak asasi manusia,".
"Raja Arab Saudi seharusnya tidak menyetujui keputusan ini," ujar Samaan
Pejabat Amnesti Internasional ini meminta Riyadh untuk menghentikan semua eksekusi mati yang akan segera terjadi dan mengeluarkan perintah untuk pengadilan ulang pada terdakwa.(PH)