Kuwait Serukan Pengawasan Fasilitas Nuklir Rezim Zionis di Bawah IAEA
Kuwait kembali menuntut agar rezim Zionis bergabung dengan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan menempatkan semua fasilitas nuklirnya di bawah sistem perlindungan komprehensif Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Pemerintah Kuwait dalam pernyataan yang disampaikan kepada Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa, menyatakan komitmennya untuk menciptakan zona bebas senjata nuklir dan senjata pemusnah massal lainnya di Timur Tengah berdasarkan resolusi Konferensi Tinjauan Perjanjian Proliferas tahun 2000 dan 2010.
Ahmed Salmin, anggota delegasi Kuwait di Perserikatan Bangsa-Bangsa, menyampaikan pernyataan negaranya kepada Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam peninjauan "Laporan Badan Energi Atom Internasional" pada Kamis malam, yang menekankan pentingnya pengawasan fasilitas nuklir rezim Zionis di bawah IAEA.
Sebanyak 152 negara di dunia sebelumnya menginginkan rezim Zionis bergabung dengan Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT).
Perjanjian NPT disiapkan pada 1 Juli 1968, dan 61 negara menandatanganinya. Ketika ini, sebanyak 186 negara di dunia menjadi anggota perjanjian ini. Rezim Zionis, Kuba, India dan Pakistan bukan anggota dari perjanjian ini. Korea Utara juga menarik diri dari perjanjian ini beberapa tahun lalu.(PH)