Kesepakatan Turki-Israel Berarti Pengakuan Resmi Blokade Gaza
Lembaga bantuan kemanusiaan Turki, IHH menilai kesepakatan yang dicapai Turki dan rezim Zionis Israel sama artinya dengan pengakuan resmi atas blokade Jalur Gaza.
Pusat Informasi Palestina (29/6) melaporkan, IHH memprotes kesepakatan pemulihan hubungan Turki dan Israel, dan menyebutnya sebagai pengakuan resmi atas blokade Gaza, melanggar prinsip keadilan dan kejahatan terhadap hak kemanusiaan. IHH menuntut penghentian segera kejahatan-kejahatan tersebut.
Lembaga bantuan kemanusiaan Turki mengatakan bahwa sanksi dan blokade tidak sama.
"Blokade artinya memutus secara paksa hubungan sebuah wilayah dengan dunia luar, akan tetapi sanksi berarti melarang impor dan ekspor komoditas. Perundingan Turki dan Israel harus berlandaskan pada upaya pencabutan blokade bukan sanksi," ujarnya.
Turki dan Israel, Senin (27/6) secara resmi menandatangani kesepakatan normalisasi hubungan setelah enam tahun.
Dalam serangan militer Israel ke kapal bantuan kemanusiaan untuk rakyat Gaza, Mavi Marmara, sembilan aktivis Turki tewas dan sejumlah lainnya terluka. (HS)