Militer Israel Serbu Nablus dan Hancurkan Rumah Tawanan Palestina
(last modified Thu, 22 Jun 2023 12:48:56 GMT )
Jun 22, 2023 19:48 Asia/Jakarta
  • Penghancuran rumah warga Palestina (dok)
    Penghancuran rumah warga Palestina (dok)

Militer rezim Zionis menyerang Nablus di Tepi Barat Sungai Jordan dan meledakkan rumah seorang tawanan Palestina.

Menurut laporan Tasnim News, militer Israel Kamis (22/6/2023) pagi mengepung rumah Kamal Juri, tawanan Palestina, dan beberapa jam kemudian mereka meledakkan rumah tersebut di tangah-tengah perlawanan pejuang Palestina.

Sumber lokal mengumumkan bahwa setelah tindakan ini, konflik terjadi antara Palestina dan militer Zionis, ketika penembak jitu rezim pendudukan ditempatkan di atap di sekitar gedung dan menggunakan gas air mata untuk membubarkan warga Palestina.

Tentara Zionis juga mengevakuasi dua rumah di sekitar rumah Kamal Juri dan juga menargetkan ambulans, yang menyebabkan kerusakan material.

Ayah Kamal Juri terkait peledakan rumahnya mengtakan, "Sebagai ganti rumah tersebut, saya akan membangun ribuan lainnya dan tekad kami sangat tinggi."

Masih menurut sumber ini, tentara penjajah juga menyerang rumah Emad al-Liham, yang berjarak 100 meter dari rumah Kamal Juri, dan menangkap keluarganya dalam satu kamar.

Tentara rezim Zionis menuduh Kamal Juri (22 tahun) dan rekannya Osama al-Tawil (22 tahun) dan Syahid Hossam Salim (24 tahun) melakukan serangan penembakan di " Shafi Shimron ". Operasi Shafi Shimron berlangsung pada 11 Oktober di "Deir Sharaf" di sebelah barat Nablus dan mengakibatkan kematian seorang tentara Israel.

Pekan lalu militer rezim Zionis dengan kendaraan lapis baja dan peralatan perang, menyerang rumah Osama al-Tawil di Nablus dan menghancurkan rumah tersebut.

Rezim Zionis dengan dalih membalas operasi perlawanan rakyat Palestina, mulai melakukan aksi-aksi perusakan ilegal terhadap rumah-rumah warga Palestina.

Sejak Itamar Ben-Gvir menjabat menteri keamanan internal Israel pada Desember lalu, aksi perusakan rumah-rumah warga Palestina meningkat tajam. (MF)