Harus Menciptakan Kekuatan Pencegahan Menghadapi Kejahatan Israel di Gaza
Pada hari kesembilan invasi militer rezim Zionis Israel ke Jalur Gaza setelah operasi Badai Al-Aqsa, wilayah pemukiman warga Gaza dan warga sipil terus menjadi sasaran serangan rezim ini, di mana menurut Kementerian Kesehatan Palestina, 66% dari korban kejahatan pendudukan adalah anak-anak.
Putus asa menghadapi para pejuang Palestina, tentara Israel telah membunuh 2.329 warga Palestina, yang sebagian besar adalah anak-anak dan perempuan, dengan membombardir kawasan pemukiman, rumah sakit, masjid, dan tempat berkumpulnya pengungsi Palestina di Gaza.
Menurut laporan resmi, lebih dari 9,042 warga Palestina lainnya terluka akibat pemboman rezim Zionis.
Hal ini bukanlah cara yang hanya dilakukan Israel saat ini, tetapi sejak awal terbentuknya rezim Zionis, mereka telah melakukan pembantaian di Deir Yasin dan Kafr Qasim, Sabra dan Shatila serta peristiwa-peristiwa lainnya hingga saat ini.

Hanya dalam 15 tahun terakhir, lebih dari 35 ribu anak terbunuh dan terluka di Wilayah Pendudukan Palestina
Menurut kantor catatan sipil Palestina, hanya dalam 8 hari pertama perang, 47 keluarga Palestina dengan populasi lebih dari 500 orang dibantai.
Pada saat yang sama, Amnesty International mengkonfirmasi bukti bahwa pasukan Zionis menggunakan amunisi fosfor putih terhadap warga sipil di Jalur Gaza.
Video dan gambar yang dikonfirmasi oleh laboratorium menunjukkan bahwa rezim Zionis telah banyak menggunakan fosfor putih terhadap warga Palestina sejak 7 Oktober.
Selain itu, para pemimpin rezim ini, yang masih terguncang atas kekalahan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam menghadapi perlawanan Palestina, berupaya melakukan migrasi paksa warga Palestina dengan membumihanguskan Gaza.
Sementara sebagian besar penduduk Gaza adalah keluarga yang diusir setelah tahun 1948 dan 1967 serta mengungsi dari wilayah pendudukan lain di Palestina, hal ini menjadikan Gaza, yang luasnya 365 kilometer persegi dan berpenduduk 2,3 juta jiwa, menjadi satu wilayah terpadat di dunia.
Pada hari kesembilan invasi militer rezim Zionis Israel ke Jalur Gaza setelah operasi Badai Al-Aqsa, wilayah pemukiman warga Gaza dan warga sipil terus menjadi sasaran serangan rezim ini, di mana menurut Kementerian Kesehatan Palestina, 66% dari korban kejahatan pendudukan adalah anak-anak.
Dalam situasi saat ini, mengambil tindakan pencegahan terhadap serangan brutal dan pembantaian yang sedang berlangsung di Gaza telah menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa dihindari.
Menurut Statuta Roma, ada empat kejahatan atau kejahatan internasional yang berada di bawah yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional, yang meliputi genosida, kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, dan kejahatan agresi.
Semua kasus kejahatan yang disebutkan itu telah dilakukan rezim Zionis dan dapat disaksikan dalam 9 hari terakhir.
Para pejabat rezim Zionis secara eksplisit menggunakan ungkapan atau mengambil sikap yang berada dalam kerangka yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional dan dapat dituntut jika ada kemauan politik.
Misalnya, para pejabat Zionis telah berulang kali menekankan bahwa seluruh Jalur Gaza harus dievakuasi, atau tidak ada seorang pun yang akan merasa aman di Gaza. Semua itu diklasifikasikan sebagai kejahatan internasional.
Meskipun Amerika Serikat dan negara-negara Barat mengambil tindakan dan menerapkan pencegahan agar rezim Zionis tidak diadili lembaga-lembaga internasional dan dengan cara ini mempersiapkan dasar bagi rezim ini untuk melakukan pembantaian, tetapi ada cara lain untuk mengadili kejahatan perang Israel di Gaza.
Termasuk fakta bahwa para pengacara internasional atau bahkan pengacara Palestina bisa mengajukan pengaduan terhadap para pejabat Zionis.

Selain itu, negara-negara Islam dapat membentuk pengadilan khusus untuk menangani kejahatan rezim Zionis.
Pengusiran duta besar rezim Zionis dari negara-negara Islam dan Arab serta embargo pembelian barang-barang AS dan Israel serta negara-negara barat lainnya yang menciptakan batas aman bagi berlanjutnya kejahatan di Gaza adalah solusi efektif lainnya dalam bidang ini.(sl)