HRW: Rezim Al Khalifa Langgar HAM
Organisasi pemantau HAM internasional, HRW mengkritik vonis terbaru terhadap aktivis hak asasi manusia Bahrain, Nabil Rajab yang dijatuhi hukuman penjara 10 tahun karena mengkritik agresi militer Saudi di Yaman.
HRW dalam statemennya hari Rabu (27/7) menilai dakwaan terhadap Nabil Rajab termasuk pelanggaran terang-terangan terhadap hak kebebasan berpendapat.
Selain itu, lebih dari dua pekan sebelum menjalani tahanan sel khusus, hukuman penjara bagi Nabil Rajab ditambah tiga tahun lagi karena ia menyampaikan pendapat mengenai aksi represif pemerintah Bahrain dalam mengatasi keributan di penjara.
Direktur eksekutif urusan timur Tengah, HRW, Joe Stork mengatakan, Serangan udara ilegal yang dipimpin Arab Saudi yang menghantam pasar dan rumah sakit menewaskan ratusan warga sipil Yaman. tapi ironisnya, orang yang mengkritik serangan tersebut justru dijatuhi hukuman penjara.
"AS dan Inggris, yang membantu koalisi pimpinan Arab Saudi memiliki tanggung jawab khusus untuk menekan pemerintah Bahrain supaya mencabut kembali dakwaan ilegal terhadap Nabil Rajab," ujar Stork.(PH)