Parlemen Turki Siap Batalkan Kewarganegaraan Ganda Turki-Israel
Parlemen Turki akan melakukan pemungutan suara terhadap usulan RUU pencabutan kewarganegaraan ganda Turki-Israel.
Tehran, Parstoday- Partai Islam Kurdi Turki, Huda Par telah mengajukan rancangan undang-undang untuk mencabut kewarganegaraan ganda Turki dan Israel ke Parlemen negara ini.
Menurut Pars Today, salah satu syarat lain untuk mencabut kewarganegaraan ganda Turki dan rezim Zionis adalah orang-orang tersebut telah menyelesaikan dinas militer di Israel.
Sebagai hasil kesepakatan dengan Partai Keadilan dan Pembangunan dari partai berkuasa di Turki, partai Islam Kurdi, Huda Par berhasil mengirimkan empat wakilnya ke parlemen.
Menyusul serangan brutal rezim Zionis di Jalur Gaza dan genosida di wilayah, Turki telah mengambil tindakan terhadap rezim Zionis untuk mendukung rakyat Gaza.
Dalam kasus terbaru, Turki mengumumkan pada 14 Mei bahwa mereka telah menghentikan ekspor dan impor ke wilayah pendudukan.(PH)