Larangan Masuk Anggota Parlemen Israel ke Masjid Al Aqsa Dicabut
https://parstoday.ir/id/news/west_asia-i32165-larangan_masuk_anggota_parlemen_israel_ke_masjid_al_aqsa_dicabut
Parlemen rezim Zionis Israel, Knesset mencabut undang-undang pelarangan masuk anggota parlemen rezim itu ke Masjid Al Aqsa.
(last modified 2025-07-30T02:55:16+00:00 )
Feb 01, 2017 14:45 Asia/Jakarta
  • Knesset
    Knesset

Parlemen rezim Zionis Israel, Knesset mencabut undang-undang pelarangan masuk anggota parlemen rezim itu ke Masjid Al Aqsa.

Kanal 2 TV Israel (1/2) melaporkan, undang-undang pelarangan masuk anggota Parlemen Israel ke Masjid Al Aqsa yang sudah diberlakukan sejak tahun 2015, dicabut atas permintaan Yehuda Glick, salah satu anggota Knesset.  

Laporan itu juga mengatakan, Komisi Moral, Knesset meminta anggota parlemen untuk bekerjasama dengan kepolisian rezim itu dan mematuhi keputusan tersebut.

Undang-undang pelarangan masuknya anggota Knesset ke Masjid Al Aqsa disahkan tahun 2015 lalu dan diperpanjang pada bulan April 2016 menyusul serangan aparat keamanan Israel terhadap jamaah shalat Masjid Al Aqsa.

Serangan rutin pemukim Zionis ke Masjid Al Aqsa selalu menjadi alasan bentrokan antara jamaah shalat Palestina dengan militer Israel.

UNESCO mengumumkan Masjid Al Aqsa sebagai bagian dari warisan sejarah Islam.

Masjid Al Aqsa hampir setiap hari menjadi sasaran serangan para pemukim Zionis atau aparat keamanan Israel. (HS)