Rekayasa Politik Barzani di Kurdistan Irak
(last modified Thu, 15 Jun 2017 08:15:39 GMT )
Jun 15, 2017 15:15 Asia/Jakarta

Ketika pemerintah lokal wilayah Kurdistan Irak telah menentukan tanggal pelaksanaan referendum kemerdekaan, yaitu pada 25 September 2017, muncul friksi politik internal di wilayah ini, di mana di antaranya adalah faktor-faktor eksternal yang menunjukkan tidak adanya kemungkinan untuk menggelar referendum seperti itu di wilayah Kurdistan Irak.

Dua hari lalu, Uni Patriotik Kurdistan (PUK) menggelar pertemuan dengan Partai Demokrat Kurdistan Irak (KDP), di mana di akhir pertemuan ini, kedua partai tersebut mengeluarkan sebuah pernyataan yang mengabarkan pengaktifan kembali parlemen Kurdistan dalam waktu dekat.

Hal yang penting di sini adalah Partai Demokrat Kurdistan Irak yang dipimpin oleh Massoud Barzani telah menyetujui bahwa pelaksanaan sidang pertama parlemen Kurdistan dipimpin oleh Yusuf Mohammed dari Gerakan Perubahan (Gorran). Namun, sidang selanjutnya ia harus mengundurkan diri dan digantikan orang lain.

Saat ini, wilayah Kurdistan sedang memimpikan kemerdekaan dari Irak. Dalam keputusan terbaru, pemerintah lokal Kurdistan mengumumkan bahwa referendum kemerdekaan akan diselenggarakan pada tanggal 25 September 2017. Tanggal pelaksanan referendum kemerdekaan diumumkan ketika pemerintahan wilayah Kurdistan Irak sejak tahun 2013 hingga sekarang menghadapi kebuntuan politik.

Periode kepemimpinan Massoud Barzani di wilayah Kurdistan Irak berakhir pada musim panas 2013, namun Partai Demokrat Kurdistan dan Uni Patriotik Kurdistan memperpanjang kepemimpinan Barzani hingga dua tahun tanpa persetujuan dari partai-partai oposisi, terutama Gerakan Perubahan.

Meskipun periode kepemimpinan Barzani yang telah diperpanjang dua tahun telah berakhir pada tahun 2015, namun ia tetap melanjutkan kekuasaannya dan bahkan belum digelar pemilu untuk memilih pemimpin yang baru.

Selain adanya kebuntuan dalam pemilihan pemimpin baru di Kurdistan Irak, aktivitas parlemen di wilayan ini juga terhenti. Pemilu parlemen di wilayah Kurdistan Irak digelar pada akhir tahun 2013, dan Gerakan Perubahan untuk pertama kalinya berhasil meraih suara terbanyak setelah Partai Demokrat sehingga posisinya dianggap sebagai partai kedua menggantikan Partai Demokrat Kurdistan.

Berdasarkan hasil pemilu tersebut, maka ketua parlemen Kurdistan Irak berasal dari Gerakan Perubahan dan Yusuf Mohammed dari gerakan ini dipilih sebagai Ketua Parlemen Kurdistan. Menyusul penentangan Gerakan Perubahan terhadap perpanjangan kepemimpinan Barzani di Kurdistan, PUK dan KDP mencegah kehadiran Yusuf Mohammed di Erbil dan pelaksanaan sidang parlemen Kurdistan.

Saat ini, Barzani menekankan pergantian Ketua Parlemen Kurdistan dan pengaktifan aktivitasnya. Sementara itu, Gerakan Perubahan menyebut kepemimpinan Barzani di Kurdistan sebagai ilegal dan menuntut pengambilan keputusan tentang pemimpin wilayah Kurdistan.

Selain itu, Gerakan Perubahan akan menyetujui pergantian Yusuf Mohammed jika Barzani juga mengundurkan diri. Di sisi lain, periode legal parlemen Kurdistan Irak akan berakhir pada akhir tahun 2017.

Gerakan Partai Demokrat Kurdistan dan Uni Patriotik Kurdistan memperlihatkan adanya kesepakatan tersembunyi di antara dua partai ini untuk mengembalikan kondisi politik wilayah Kurdistan ke periode sebelum pemilu parlemen tahun 2013 dan memperlihatkan keunggulan mereka di Kurdistan.

Friksi politik tersebut menimbulkan pertanyaan penting berikut bahwa bagaimana mungkin wilayah Kurdistan Irak yang hingga saat ini tidak mampu menyelesaikan kebuntuan politik berusaha untuk menyelenggarakan referendum kemerdekaan pada September 2017? (RA)

Tags