PM Irak Tolak Prakarsa Referendum Kurdistan
-
Haider Al Abadi
Perdana Menteri Irak, Haider Al-Abadi kembali menegaskan penolakannya terhadap rencana penyelenggaraan referendum pemisahan diri Kurdistan dari Irak.
Haider Al Abadi dalam konferensi pers di Baghdad hari Selasa (29/8) mengatakan, Referendum tersebut ilegal dan tidak akan bernilai sama sekali.
PM Irak menilai keputusan dewan kota Kirkuk untuk berpartisipasi dalam referendum pemisahan diri Kurdistan dari wilayah Irak sebagai keputusan keliru.
Dewan kota Kirkuk hari Selasa (29/8) memberikan dukungan positif terhadap rencana penyelenggaran referendum pemisahan diri Kurdistan.
Provinsi Kirkuk terdiri dari berbagai etnis antara lain: Kurdi, Arab, serta Turkmen, dan selama ini memiliki hubungan baik dengan pemerintah pusat Baghdad.
Pemerintah Irak sejak awal menentang keras rencana penyelenggaraan referendum Kurdistan, dan memandang prakarsa ini bertentangan dengan undang-undang dasar Irak.
Baghdad berkeyakinan bahwa referendum Kurdistan merugikan kepentingan politik, ekonomi dan kebangsaan Kurdi sendiri.
Referendum Kurdistan Irak yang akan digelar 25 September 2017 memicu reaksi berbagai kalangan, dari pemerintah pusat Irak, partai politik dan rakyat negara ini, hingga negara-negara regional dan global.