PBB Tolak Referendum Kurdistan Irak
(last modified Fri, 22 Sep 2017 13:30:05 GMT )
Sep 22, 2017 20:30 Asia/Jakarta

Dewan keamanan PBB dalam statemen yang dikeluarkan hari Kamis (21/9) menyampaikan penentangan terhadap referendum pemisahan Kurdistan dari wilayah Irak.

Rencana pemimpin wilayah otonomi Kurdistan Irak menggelar referendum yang akan digelar pada 25 September ini memicu reaksi keras dari pejabat tinggi Irak dan berbagai kalangan di negara ini, bahkan negara dan organisasi di tingkat regional dan internasional.

Dengan mempertimbangkan sensitifnya masalah tersebut, penyelenggaraan referendum yang tinggal menghitung hari menjadi sorotan berbagai kalangan, terutama politisi dan analis politik Irak.

Terkait hal ini, situs Al-Ahed  memuat tulisan analis Irak, Adil Al Jabouri yang menulis, Sejumlah fakta mengindikasikan bahwa referendum yang akan digelar beberapa hari mendatang akan menemui jalan buntu, dan dalam kondisi demikian tidak menutup kemungkinan akan ditunda maupun diundur penyelenggaraannya.

Wasiq al-Hashemi, kepala pusat riset Irak mengungkapkan bahwa prakarsa referendum Pemimpin Partai Demokratik Kurdistan, Masoud Barzani akan gagal dan muncul kemungkinan akan ditunda maupun diundur waktunya, tapi juga muncul kemungkinan kecurangan dalam hasil referendum  tersebut.

Sikap Masoud Barzani yang memaksakan digelarnya referendum Kurdistan bukan hanya bentuk pelanggaran terhadap undang-undang dasar Irak, tapi juga bertentangan dengan suara mayoritas rakyat Kurdi Irak sendiri yang terbukti dalam beberapa periode menyatakan dukungannya terhadap keutuhan kedaulatan nasional Irak.

Bangsa Kurdi memilih bergabung dengan Irak di tahun 1917 dan ditegaskan kembali di tahun 2005. Mereka juga menyatakan komitmennya terhadap undang-undang dasar Irak. Oleh karena itu, Kurdistan merupakan bagian dari teritorial Irak yang dikelola secara federal.

Di level internasional, penyelenggaraan referendum pemisahan Kurdistan dari wilayah Irak secara sepihak bertentangan dengan aturan internasional dan tidak memiliki dukungan politik dan hukum yang memadai.

Salah satu  parameter penting struktur negara di dunia adalah kehadiran beragam etnis dan minoritas agama. Studi tentang nasionalisme etnis dan struktur populasi negara-negara di dunia menunjukkan hanya 14 negara dunia saja yang tidak memiliki keragaman etnis, maupun kehadiran minoritas etnis yang tidak signifikan. Jumlah negara yang hanya memiliki etnis tunggal hanya empat persen di dunia.

Oleh karena itu, nasionalisme etnis sebagaimana yang disuarakan oleh Masoud Barzani merupakan resep yang tidak cocok untuk dunia modern dewasa ini. Sebab hanya mengedepankan fanatisme sektarian yang bertentangan dengan perjanjian HAM internasional dan piagam PBB. Lebih dari itu akan menyulut munculnya perang berdarah, keterbelakangan budaya, dan ketertinggalan ekonomi serta keborokan sosial.

Dengan pertimbangan tersebut, dewan keamanan PBB secara tegas menentang penyelenggaraan referendum pemisahan Kurdistan dari wilayah Irak. Tapi Masoud Barzani tetap melanjutkan rencana prematurnya yang ambisius, tanpa mempertimbangkan kemaslahatan orang banyak, yang akan menyeret Irak menuju konflik baru pasca Daesh.   

Tags